Persyaratan
- Identitas pemohon (Fotokopi KTP/SIM/Data Perusahaan sebanyak 1 (satu) rangkap;
- Materi iklan. Jelas, benar dan materi bersedia diedit sebagaimana peraturan kelayakan iklan pada LPPL Radio Suara Kota.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pengiklan mengajukan permohonan kerjasama iklan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau pengelola LPPL Suara Kota;
- Marketing menerima dan menyepakati permohonan / penawaran kerjasama;
- Marketing mengetik dan mencetak berkas penawaran kerjasama iklan (media order);
- Marketing Mengajukan media order kepada Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik / Kepala Seksi Media Publik;
- Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik/ Kepala Seksi Media Publik memvalidasi media order;
- Operator / music director memutar iklan berdasarkan waktu dan frekuensi yang disepakati di media order;
- Mencetak bukti siar iklan dan menyerahkan kepada pengiklan;
- Bendahara Penerimaan menerima pembayaran jasa retribusi iklan Radio dari pengiklan dan bukti transfer (sesuai kesepakatan di media order);
- Bendahara Penerimaan input data pada aplikasi pengelolaan keuangan dan cetak dokumen;
- Bendahara Penerimaan menyerahkan dokumen STS dan TBP ke Kasda;
- Bendahara Penerimaan mengarsipkan dan menyimpan media order dan dokumen lain.
Waktu Penyelesaian
1 Hari kerja
- Administrasi selama 90 menit
- Pemutaran iklan radio sesuai media order yang telah disepakati oleh dua pihak.
Biaya / Tarif
- Biaya pembuatan iklan komersial terkait dengan pelayanan ini ditanggung sepenuhnya oleh pemohon;
- Rate Iklan Radio Suara Kota berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Iklan Radio Suara Kota Probolinggo dan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Iklan Radio Suara Kota Probolinggo.
RATE IKLAN RADIO SUARA KOTA PROBOLINGGO
NO | JENIS KEGIATAN | DURASI | HARGA (RP) | PENYIARAN |
1 | Sport | 60 detik | 15.000-20.000,- | 1 kali |
2 | Adlibs | 60 detik | 20.000-25.000,- | 1 kali |
3 | Sponsor Program/Acara | |||
– Full Blocktime | 60 menit | 2.500.000-3.500.000,- | 1 bulan | |
– Semi Blocktime | 60 menit | 1.500.000-2.000.000,- | 1 bulan | |
4 | Talkshow | 60 menit | 200.000-300.000,- | 1 kali |
5 | Dialog Interaktif | 60 menit | 150.000-200.000,- | 1 kali |
6 | Siaran Langsung | 60 menit | 350.000-500.000,- | 1 kali |
7 | Sponsor Olah Raga | 1-2 jam | 400.000-500.000,- | 1 kali |
8 | Wayang Kulit dan Sejenisnya | 8 jam | 1.000.000-1.500.000,- | 1 kali |
9 | Pengumuman Lelang | K1 | 100.000-150.000,- | 1 kali |
K2 | 50.000-100.000,- | 1 kali |
Keterangan :
- Iklan Sport : Materi Iklan dalam bentuk kaset.
- Iklan Adlibs : Iklan dalam bentuk dibaca oleh penyiar.
- Sponsor Program :
Sponsor dalam bentuk promosi yang acaranya hanya didukung oleh satu sponsor (tunggal). Contoh :
Sandiwara Radio, Berdendang Bersama, Promosi Produk dan sejenisnya.
- Dialog Interaktif :
Informasi muatan Promosi dengan nara sumber dari perusahaan yang bersangkutan (dalam Studio)
- Siaran Langsung :
Menyiarkan suatu kegiatan atau acara khusus secara langsung dengan muatan promosi (luar studio) lokasi di luar wilayah probolinggo ditambah transportasi.
Produk Pelayanan
- Jasa Iklan Radio Suara Kota
Pengaduan Layanan
- Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Jl. Dr. Saleh No.5 Probolinggo;
- Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui:
-
- Telepon (0335) 427772 , 422135 dan 081336460000
- Website diskominfo.probolinggokota.go.id