Probolinggo, 3/3/2019 – Selain memberikan pelatihan
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi 5 orang siswi perwakilan
SDN Jrebeng Kidul, Diskominfo juga memberikan informasi terkait
pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada bulan April 2019
mendatang, melalui talkshow on the street, yang dihadirkan dalam
kemeriahan SPKP episode 1 Kecamatan Wonoasih dengan narasumber dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota
Probolinggo.
Pelaksanaan SPKP pertama di tahun 2019 ini, mengusung tema
Menciptakan Pemilu Damai Untuk Kesinambungan Pembangunan dan Penataan
Kawasan Pesisir, yang dirasa sangat pas dengan event 5 tahunan tersebut.
Dipandu oleh Carolina dari Radio Suara Kota FM, bincang-bincang pagi
tadi menjadi informasi yang sangat bermanfaat dan ditunggu-tunggu oleh
masyarakat khususnya di wilayah selatan.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pemilih tahun ini
tersebar di 5 kecamatan dengan perhitungan Kecamatan Wonoasih 24.209
pemilih, Kademangan 30.199 pemilih, Kedopok 24.343 pemilih, Kanigaran
40.389 pemilih dan Mayangan 44.421 pemilih.
“Total keseluruhan ada 164. 257 pemilih dengan perhitungan 79.919 pemilih laki-laki dan 84.338 pemilih perempuan,” katanya.
Ia menambahkan, meski banyak warga yang belum mendapatkan akses
informasi penuh terhadap teknis pemilihan, Hudri menegaskan bahwa
pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi.
Hudri menambahkan berbagai sosialisasi telah dilakukan, diantaranya
dengan tatap muka secara langsung, iklan di media, alat peraga
sosialisasi dan penyebaran sosialiasi. “Harapannya, masyarakat sudah
bisa memahami teknis pemilihan dari mulai jumlah surat suara yang
dicoblos dalam bilik suara nantinya, “ terangnya.
Masih menurut Hudri, pada hari H pencoblosan nanti, tiap-tiap pemilih
akan mendapat lima surat suara ketika mendatangi tempat pemungutan
suara (TPS). Lima surat suara itu terdiri atas surat suara pemilihan
presiden (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPD, DPR, DPRD
1, dan DPRD 2.
Masing-masing surat suara tersebut akan ditandai dengan warna yang
berbeda. Hal itu bertujuan untuk memudahkan para pemilih dalam
membedakan surat suara yang satu dengan lainnya.
“Ada lima (surat suara). Jadi surat suara warna kuning untuk DPR,
merah untuk DPD, lalu warna biru untuk DPRD provinsi. Warna hijau untuk
DPRD kabupaten/kota, dan abu-abu untuk presiden dan wakil presiden. Ini
yang harus diketahui betul oleh masyarakat,” tandasnya.
Hudri pun menjelaskan perbedaan warna dan desain surat suara pada
Pemilu 2019, sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan politik
kepada masyarakat pemilih. Pertama, warna abu-abu untuk surat suara
Pilpres. Terdiri atas surat suara pasangan calon untuk Pilpres,
berbentuk lembaran empat persegi panjang yang terdiri atas dua bagian
yaitu bagian luar dan bagian dalam.
Kedua, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota
DPR. Surat suara Pemilu anggota DPR berbentuk lembaran empat persegi
panjang, yang terdiri atas dua bagian yaitu bagian luar dan bagian dalam
dan tidak terdapat foto dari calon anggota DPR.
Ketiga, warna merah surat suara Pemilu untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) terdiri atas surat suara untuk Pemilu anggota
DPD. Surat suara Pemilu anggota DPD berbentuk lembaran empat persegi
panjang vertikal/horizontal, terdiri dari dua bagian yang disebut bagian
luar dan bagian dalam, dan terdapat foto dari setiap calon anggota DPD.
Keempat, warna biru surat suara Pemilu untuk memilih anggota DPRD
provinsi sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota DPRD provinsi.
Bentuknya berupa lembaran empat persegi panjang vertikal dan terdiri
atas dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan tidak
terdapat foto dari calon anggota DPRD provinsi.
Kelima, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih anggota DPRD
kabupaten/kota sesuai jumlah daerah pemilihan. Surat suara Pemilu
anggota DPRD kabupaten/kota berbentuk lembaran empat persegi panjang,
vertikal terdiri dari dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian
dalam.
“Bedanya nanti, disini ada dan tidak adanya foto dari calon anggota.
Jadi masyarakat harus tahu dan paham betul nama dari calon yang nanti
akan dipilihnya. Boleh mencoblos nama calon dan partai pengusungnya,
yang tidak boleh adalah mencoblos warna partai A tapi nama calon dari
partai B. Semoga masyarakat lebih jeli nantinya, makanya kami terus
melakukan sosialisasi terkait persiapan jelang Pemilu serentak ini,”
terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azzam Fikri mengatakan
pentingnya memberikan pemahaman tentang pengawasan Pemilu, menjadi
tugas bersama setiap elemen masyarakat. Sebab Pemilu merupakan proses
demokrasi dalam memilih pemimpin baik eksekutif maupun legislatif.
Kaitannya tentang pemahaman yang benar terhadap pengawasan Pemilu
2019, Azzam berharap, Radio Suara Kota FM sebagai salah satu media
pemerintah, dapat menjadi pembawa pesan hingga ke rumah-rumah calon
pemilih. Dimana melalui pemberitaan yang dikemas secara baik, dengan
asas netralitas dan perimbangan sesuai porsi sebenarnya, yang sesuai
dengan kaidah kode etik jurnalistik.
“Adalah menjadi tugas kita bersama, secara bersama-sama mengawasi
pelaksanaan pesta demokrasi. Apabila memang ditemukan ada indikasi
kecurangan, jangan takut untuk melaporkan kepada kami. Terakhir, jangan
Golput. Karena satu suara anda akan berpengaruh besar terhadap kehidupan
kita dilima tahun mendatang,” tandasya. (Sonea)