Struktur organisasi Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Probolinggo berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota
Probolinggo.
Peraturan Walikota Probolinggo nomor 61 tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo.
STRUKTUR ORGANISASI
- KEPALA DINAS;
- SEKRETARIAT, membawahi :
- Subbagian Tata Usaha;
- Subbagian Keuangan;
- Jabatan Fungsional; dan
- Jabatan Pelaksana.
- BIDANG STATISTIK, membawahi :
- Jabatan Fungsional; dan
- Jabatan Pelaksana.
- BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK, membawahi :
- Jabatan Fungsional; dan
- Jabatan Pelaksana.
- BIDANG PERSANDIAN, membawahi :
- Jabatan Fungsional; dan
- Jabatan Pelaksana.
- BIDANG APLIKASI INFORMATIKA, membawahi :
- Jabatan Fungsional; dan
- Jabatan Pelaksana.
- Unit Pelaksana Teknis.














