Golap Suara Kota

Radio Suara Kota Probolinggo (SKFM) adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Kota Probolinggo. Mengudara pada frekueni gelombang FM di 101,7 serta secara streaming melalui web “Radio Garden”, 7 hari seminggu dan 24 jam sehari. Salah satu program acara unggulan yang dimiliki SKFM adalah “Laporo Rek!” yang hadir dari hari Senin hingga Jumat jam 8 pagi hingga jam 2 siang. 

Program “Laporo Rek!” terbagi dalam 3 sesi, yakni Laporo Rek! sesi pertama jam 8 pagi hingga jam 10 pagi, “Laporo Rek!” sesi kedua jam 10 pagi hingga jam 12 siang dan “Laporo Rek!” Bolinggoan jam 12 siang hingga jam 2 siang. Dalam program ini selain musik dan informasi juga dibuka layanan komunikasi dengan warga Kota Probolinggo. Layanan tersebut bisa terkait permohonan informasi, laporan pengaduan dan pemberian informasi yang bisa di sampaikan melalui jalur telpon (0335) 427772 dan jalur whatsapp di 08133646000. Layanan ini juga tidak terbatas hanya pada jam siar “Laporo Rek!” saja. Di program dan hari selain jawal Laporo Rek! juga dibuka layanan serupa. 

Setiap penyiar radio (petugas) yang menerima laporan/pertanyaan dari warga, wajib untuk merespon dan mencarikan jawaban ke perangkat daerah/pemilik informasi terkait. Usai menyampaikan respon atau jawaban secara tuntas, penyiar juga diharuskan untuk mencatat seluruh proses tanya-jawab yang terjadi. Pencatatan ini sebagai bagian dari kerapian administrasi dalam tata kelola informasi publik (merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik)

Selama ini, realitasnya proses pencatatan tidak dikerjakan secara disiplin oleh petugas. Kalaupun tercatat, itupun ditulis dengan menyalin manual di buku tulis yang beresiko hilang dan rusak. Setelah di salin ulang di buku laporan, di akhir bulan akan di ketik di aplikasi komputer (softfile) untuk selanjutnya di rekap oleh tim dari bidang lainnya di Diskominfo. 

Berawal dari permasalahan inilah, tercetus ide untuk memaksimalkan penggunaan digital form yang sudah tersedia untuk menyalin ulang laporan/pertanyaan/pemberian informasi dari warga sekaligus jawaban atas respon tersebut. Penggunaan aplikasi digital form, selain lebih cepat dan mudah juga rapi. Output dari laporan tersebut bisa di integrasikan dengan aplikasi pengolah data lainnya untuk memaksimalkan tindak lanjut informasi atas laporan warga yang masuk. Selain itu, selain petugas, pejabat penanggung jawab radio juga bisa memantau hasil pencatatan sebagai bagian dari kontrol dan evaluasi pimpinan secara real time. Hal ini memungkinkan dilakukan karena aplikasi digital form ini terhubung secara online 24 jam.


LINK TERKAIT