
SEJARAH DISKOMINFO
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Keberadaan dinas ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Sejarah terbentuknya Dinas Kominfo dimulai sebelum tahun 2012, dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dilakukan oleh dua unit terpisah. Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) di Sekretariat Daerah dan Bidang Komunikasi dan Informatika di Dinas Perhubungan.
Berdasarkan Perda Nomor 04 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2012, Dinas Komunikasi dan Informatika resmi dibentuk pada tanggal 5 Desember 2012. Pembentukan ini sebagai bagian dari penataan organisasi perangkat daerah yang mengacu pada kebijakan nasional terkait pemerintahan berbasis teknologi informasi. Pada masa awal pembentukannya, fungsi komunikasi dan informatika masih dalam tahap pengembangan, dengan fokus utama pada pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan pemerintah, serta penyediaan layanan komunikasi dasar.
Memasuki tahun 2017, terjadi perubahan signifikan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seiring dengan diterbitkannya regulasi baru mengenai perangkat daerah berdasarkan berdasarkan Perda Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 dan Perwali Nomor 96 Tahun 2016. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat peran Diskominfo agar lebih adaptif terhadap perkembangan digital. Dalam SOTK yang baru, struktur organisasi menjadi lebih jelas dan terarah, dengan pembagian bidang yang mencakup pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penyelenggaraan e-government, pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, serta penguatan statistik dan persandian. Perubahan ini juga diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penajaman fungsi koordinasi antar perangkat daerah.
Seiring berjalannya waktu, Diskominfo Kota Probolinggo terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan kebijakan nasional, khususnya dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berbagai inovasi layanan digital mulai dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
Pada tahun 2026, Diskominfo Kota Probolinggo memasuki fase penguatan dan optimalisasi, yang ditandai dengan adanya perubahan “SOTK” secara menyeluruh berdasarkan Perwali Nomor 61 Tahun 2025. Perubahan ini tidak hanya mencakup penambahan jumlah aset fisik seperti perangkat server, jaringan, dan peralatan teknologi informasi, tetapi juga peningkatan kualitas dan kapasitas sistem yang dimiliki. Infrastruktur digital menjadi lebih modern dan terintegrasi, dengan dukungan teknologi seperti cloud computing, keamanan siber yang lebih kuat, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Selain itu, pada tahun 2026 juga dilakukan penataan ulang manajemen aset dan layanan digital, sehingga seluruh sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal. Ketersediaan aplikasi layanan publik meningkat, integrasi data antar perangkat daerah semakin baik, serta akses masyarakat terhadap informasi publik menjadi lebih mudah dan cepat.
Perjalanan Diskominfo Kota Probolinggo sejak berdiri pada
tahun 2012 hingga perubahan pada tahun 2026 menunjukkan komitmen kuat
pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan
berbasis teknologi. Dari sebuah organisasi yang awalnya berfokus pada
komunikasi dan dokumentasi, Diskominfo kini telah berkembang menjadi pusat
pengelolaan informasi dan transformasi digital yang mendukung pembangunan Kota
Probolinggo secara berkelanjutan.














