MAP (Media Analitik Probolinggo)

1.    DASAR HUKUM

UU Nomor 14 tahun 2008 tetnang Keterbukaan Informasi Publik

2.    PERMASALAHAN

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca. Informasi-informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk opini publik, tersebar dalam beragam format di  berbagai macam media massa, baik dari media elektronik maupun non-elektronik, misalnya media cetak, online, media sosial. Untuk mengumpulkan, mengolahnya, dan menyajikannya secara tepat waktu, seringkali sulit dan membutuhkan tenaga serta waktu yang sangat besar.

Padahal, lembaga pemerintahan dan kepala daerah sangat membutuhkan informasi terkini yang akurat mengenai gambaran opini publik dalam mengambil keputusan dan kebijakan serta memberikan informasi kepada publik secara jelas. Dengan demikian, dibutuhkan sistem yang secara cepat dapat mendukung kinerja pengambil keputusan di daerah. Sistem inilah yang mengumpulkan, menganalisis, dan mendistribusikan data dan informasi secara akurat, mudah, terkini, dan andal. Juga dapat diakses setiap waktu di mana saja sesuai dengan kebutuhan yang ada.

3.    ISU STRATEGIS

Media monitoring merupakan media maaping yang bekerja secara real-time, membantu menganalisis indikasi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan berdasarkan pemberitaan media. Isu-isu terkini, tren, influencer, media share, sentimen, hingga penentuan isu terpenting, memungkinkan mengumpulkan dan memonitor pemberitaan atau ekspos berita yang ada di media online nasional, media cetak dan media sosial.

4.    METODE PEMBAHARUAN

Menyediakan layanan monitoring media online dan media cetak terpilih dalam rangka penyediaan informasi media massa secara elektronik, cepat berdasarkan pemberitaan media (media mapping) serta isu-isu terkini, statement, top persons, influencer, media share, sentiment, pemetaaan isu, hingga penentuan isu terpenting dan media analisisnya.

5.    KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN

Menghasilkan sistem yang dapat diakses dengan menggunakan berbagai macam perangkat seperti notebook, tablet, smartphone dari berbagai tempat, kapan saja, di mana pun juga melalui jaringan internet.

Selain itu, dapat meningkatkan kecepatan pengumpulan berita, analisis, dan distribusi ke pihak yang berkepentingan. Pengelolaan media dari monitoring dan analisis dilakukan dengan bantuan sistem secara otomatis, cepat dan bekerja 24 jam x 7 hari seminggu.

6.    TAHAPAN INOVASI/ PENGGUNAAN PRODUK

Melakukan pemantauan dan analisis informasi melalui media mengenai isu-isu yang terakti untuk mendukung kinerja lembaga pemerintahan di daerah.

Terakhir, memberikan bahan evaluasi dan rekomendasi yang dapat dijadikan strategi program Diskominfo.


LINK TERKAIT