PERSYARATAN :
- Identitas pemohon (Fotokopi KTP/SIM/Data Perusahaan sebanyak 1 (satu) rangkap;
- Materi iklan. Jelas, benar dan materi bersedia diedit sebagaimana peraturan kelayakan iklan pada LPPL Radio Suara Kota.
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
- Pengiklan mengajukan permohonan kerjasama iklan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau pengelola LPPL Suara Kota;
- Marketing menerima dan menyepakati permohonan / penawaran kerjasama;
- Marketing mengetik dan mencetak berkas penawaran kerjasama iklan (media order);
- Marketing Mengajukan media order kepada Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik / Kepala Seksi Media Publik;
- Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik/ Kepala Seksi Media Publik memvalidasi media order;
- Operator / music director memutar iklan berdasarkan waktu dan frekuensi yang disepakati di media order;
- Mencetak bukti siar iklan dan menyerahkan kepada pengiklan;
- Bendahara Penerimaan menerima pembayaran jasa retribusi iklan Radio
dari pengiklan dan bukti transfer (sesuai kesepakatan di media order);
- Bendahara Penerimaan input data pada aplikasi pengelolaan keuangan dan cetak dokumen;
- Bendahara Penerimaan menyerahkan dokumen STS dan TBP ke Kasda;
- Bendahara Penerimaan mengarsipkan dan menyimpan media order dan dokumen lain.
WAKTU PENYELESAIAN :
1 HARI KERJA
- Administrasi selama 90 menit
- Pemutaran iklan radio sesuai media order yang telah disepakati oleh dua pihak.
BIAYA / TARIF
- Biaya pembuatan iklan komersial terkait dengan pelayanan ini ditanggung sepenuhnya oleh pemohon;
- Rate Iklan Radio Suara Kota berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Iklan Radio Suara Kota Probolinggo dan Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan
Iklan Radio Suara Kota Probolinggo.
RATE IKLAN RADIO SUARA KOTA PROBOLINGGO
| JENIS KEGIATAN | DURASI | HARGA (RP) | PENYIARAN |
1 |
Sport |
60 detik |
15.000-20.000,- |
1 kali |
2 |
Adlibs |
60 detik |
20.000-25.000,- |
1 kali |
3 |
Sponsor Program/Acara |
|
|
– Full Blocktime |
60 menit |
2.500.000-3.500.000,- |
1 bulan |
– Semi Blocktime |
60 menit |
1.500.000-2.000.000,- |
1 bulan |
4 |
Talkshow |
60 menit |
200.000-300.000,- |
1 kali |
5 |
Dialog Interaktif |
60 menit |
150.000-200.000,- |
1 kali |
6 |
Siaran Langsung |
60 menit |
350.000-500.000,- |
1 kali |
7 |
Sponsor Olah Raga |
1-2 jam |
400.000-500.000,- |
1 kali |
8 |
Wayang Kulit dan Sejenisnya |
8 jam |
1.000.000-1.500.000,- |
1 kali |
9 |
Pengumuman Lelang |
K1 |
100.000-150.000,- |
1 kali |
K2 | 50.000-100.000,- |
KETERANGAN :
- Iklan Sport : Materi Iklan dalam bentuk kaset.
- Iklan Adlibs : Iklan dalam bentuk dibaca oleh penyiar.
- Sponsor Program :
Sponsor dalam bentuk promosi yang acaranya hanya didukung oleh satu sponsor (tunggal). Contoh :
Sandiwara Radio, Berdendang Bersama, Promosi Produk dan sejenisnya.
- Dialog Interaktif :
Informasi muatan Promosi dengan nara sumber dari perusahaan yang bersangkutan (dalam Studio)
2. Siaran Langsung
Menyiarkan suatu kegiatan atau
acara khusus secara langsung dengan muatan promosi (luar studio) lokasi
di luar wilayah probolinggo ditambah transportasi.
Produk Layanan :
- Jasa Iklan Radio Suara Kota
- Jasa Iklan Radio Suara Kota
Jasa Iklan Suara Kota
Pengaduan Layanan :
- Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang
ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Probolinggo Jl. Dr. Saleh No.5 Probolinggo;
- Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui:
-
- Telepon (0335) 427772 , 422135 dan 081336460000
- Website diskominfo.probolinggokota.go.id