Bangun Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di 5 Kecamatan Sukses Digelar
Bangun Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di 5 Kecamatan Sukses Digelar
MAYANGAN – Setelah sukses digelar mulai bulan
September 2021 untuk masing-masing warga di lima kecamatan se- Kota
Probolinggo. Selasa (19/10) menjadi puncak pelaksanaan Sosialisasi
Ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai “Edukasi tentang rokok
ilegal kepada Masyarakat”, kali ini sasarannya adalah warga Kecamatan
Mayangan.
Sekira 150 warga terdiri dari Lurah se- Kecamatan Mayangan, Ketua
LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok masyarakat, Kader TP PKK
kecamatan dan Keluarahan Mayangan, perwakilan Ketua RT dan Ketua RW,
pemilik warung atau toko rokok dan perwakilan wartawan itu sukses
digelar. Terlihat dari animo warga yang berinteraksi melalui pertanyaan
yang dilontarkan saat materi dari narasumber berlangsung.
Ya,
Cukai Hasil Tembakau (CHT) ini telah naik cukup signifikan dalam dua
tahun terakhir, yakni sebesar 23 persen di tahun 2020 dan 12,5 persen
pada tahun 2021. Plt. Diskominfo Pujo Agung Satrio mengutarakan bahwa
kondisi ini memicu rokok ilegal semakin besar. Untuk itulah Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo sebagai dinas yang
membidangi penegakan hukum, memberikan pemahaman atau edukasi pada
masyarakat agar masyarakat menggunakan produk yang legalitas.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin
didampingi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dan Kasi Seksi
Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayananan Bea
Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo Nangkok P. Pasaribu
mengungkapkan betapa pentingnya agar masyarakat memahami tentang
larangan peredaran rokok ilegal. “Penerimaan Hasil Cukai Tembakau yang
pada akhirnya berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah,” ungkapnya.
Lebih dari i
tu
Habib Hadi mengajak masyarakat yang hadir dalam forum tatap muka itu
untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. “Apabila
ditemukan (pelanggaran) bisa diinformasikan, agar bisa ditindak sesuai
ketentuan yang berlaku. Gunakan produk yang memiliki legalitas pita
cukai,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, ia juga tak lupa menyelipkan sebuah pesan
gerakan masyarakat untuk vaksinasi COVID 19, yang mana capaian vaksinasi
tahap satu di Kota Probolinggo hampir menyentuh angka 67 persen.
Sedangkan vaksinasi tahap dua mencapai sekitar 50 persen, yang paling
rendah adalah sasaran vaksinasi lansia.
“Saya optimis hingga akhir tahun nanti, capaian di Kota Probolinggo
bisa 90 persen jika semua ikut bersama-sama, bergotong royong
meningkatkan kesadaran dan edukasi pentingnya vaksinasi disamping tetap
menerapkan protokol di kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (dewi)