Diskominfo Fasilitasi Kebutuhan Website Bagi Sekolah di Kota Probolinggo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar rapat teknis permohonan penggunaan domain go.id dan fasilitas hosting website sekolah, Selasa (11/8). Rapat ini membahas kebutuhan pengelolaan informasi publik sekolah melalui website, termasuk penggunaan domain go.id dan fasilitas hosting dari Diskominfo, serta sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi sekolah dalam mengelola website yang sudah tersedia.

KANIGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar rapat teknis permohonan penggunaan domain go.id dan fasilitas hosting website sekolah, Selasa (11/8). Rapat ini membahas kebutuhan pengelolaan informasi publik sekolah melalui website, termasuk penggunaan domain go.id dan fasilitas hosting dari Diskominfo, serta sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi sekolah dalam mengelola website yang sudah tersedia.

Sejumlah peserta rapat menyampaikan masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan website, terutama dari sisi pemahaman teknis. Beberapa lembaga pendidikan juga menyampaikan kebutuhan website baru serta usulan penyediaan template website untuk memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kegiatan di ruang rapat Diskominfo itu, juga menyoroti penggunaan domain go.id bagi lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah. Peserta rapat mengungkapkan bahwa sebagian sekolah saat ini masih menggunakan domain sch.id, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait ketentuan peralihan ke domain .go.id.

Kabid Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Probolinggo, Pujianto, mengatakan proses fasilitasi domain dan hosting bagi sekolah masih berjalan. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kebutuhan tersebut, termasuk memastikan kembali regulasi terkait penggunaan domain go.id. “Masih dalam proses. Kami akan follow up dan mengecek regulasinya terkait .go.id,” ujar Pujianto.

Diskominfo menjelaskan bahwa layanan yang difasilitasi meliputi domain, hosting, serta pusat data dan informasi. Fasilitas ini diperuntukkan bagi instansi dan lembaga pendidikan yang berada di bawah pemerintahan, sesuai peraturan yang berlaku.

Pengelolaan layanan tersebut diarahkan melalui prinsip satu saluran, satu layanan, dan satu pengelolaan. Sistem hosting dikelola secara terpusat dalam satu server guna mendukung pengelolaan website dan informasi publik yang lebih terarah.

Dalam kesempatan itu, Diskominfo menampilkan sejumlah website milik perangkat daerah dan fasilitas pelayanan publik sebagai contoh pengelolaan website yang baik, di antaranya website Diskominfo, puskesmas, dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Menanggapi permintaan template website dari sejumlah peserta, Pujianto akan mempertimbangkan usulan tersebut untuk memudahkan sekolah dalam mengelola website. “Kami catat masukan soal template ini. Nanti kami lihat kebutuhannya seperti apa, supaya sekolah tidak kesulitan lagi saat mengelola website,” kata Pujianto.

Melalui rapat ini, Diskominfo akan menindaklanjuti regulasi terkait penggunaan domain go.id serta kebutuhan teknis fasilitas hosting bagi sekolah. Langkah ini menjadi salah satu upaya Diskominfo dalam mendukung pengelolaan informasi publik sekolah melalui kanal digital. (zal.mg/fa)

LINK TERKAIT