Diskominfo Kota Probolinggo Siap Ikuti E-Monev KIP

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2026 secara daring, Kamis (27/8).

KANIGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2026 secara daring, Kamis (27/8).

Narasumber Aminuddin Nur menjelaskan, penerapan E-Monev diharapkan dapat membuat evaluasi keterbukaan informasi publik berlangsung lebih transparan dan sistematis. Sistem tersebut juga mendukung dokumentasi dan pengelolaan informasi ketika terjadi gugatan terkait informasi publik. “Dengan adanya E-Monev, proses evaluasi keterbukaan informasi publik dapat dilakukan secara lebih transparan dan sistematis,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tiga tahapan pelaksanaan E-Monev, yakni pengisian SAQ, wawancara, dan verifikasi lapangan. Beda dari tahun sebelumnya, verlap dilakukan sebelum wawancara. Setiap tahapan perlu dipahami agar proses pengisian dan evaluasi dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Beberapa aspek yang menjadi dasar penilaian keterbukaan informasi publik mencakup sejumlah indikator untuk melihat kinerja badan publik. Di antaranya ketersediaan informasi, kualitas pelayanan informasi, serta pengelolaan dokumentasi. Badan publik juga dikelompokkan berdasarkan kategori, antara lain perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, dan PPID Desa.

Hasil evaluasi selanjutnya ditentukan berdasarkan persentase penilaian dan bobot skor yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut menjadi dasar dalam menentukan hasil dan predikat keterbukaan informasi publik, seperti informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.

Mira Hesti Ocvia dari Diskominfo Kota Probolinggo menyampaikan kesiapan Kota Probolinggo dalam mengikuti E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Kota Probolinggo siap mengikuti E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah yang telah disampaikan, kami juga sudah mengumpulkan informasi yang diminta,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. (zal.mg/sit/fa)

LINK TERKAIT