Diskominfo Kota Probolinggo Siap Ikuti E-Monev KIP
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2026 secara daring, Kamis (27/8).
KANIGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kota Probolinggo mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev
Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Komisi Informasi Jawa Timur Tahun
2026 secara daring, Kamis (27/8).
Narasumber Aminuddin Nur menjelaskan, penerapan E-Monev
diharapkan dapat membuat evaluasi keterbukaan informasi publik berlangsung
lebih transparan dan sistematis. Sistem tersebut juga mendukung dokumentasi dan
pengelolaan informasi ketika terjadi gugatan terkait informasi publik. “Dengan
adanya E-Monev, proses evaluasi keterbukaan informasi publik dapat dilakukan
secara lebih transparan dan sistematis,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan
penjelasan mengenai tiga tahapan pelaksanaan E-Monev, yakni pengisian SAQ, wawancara,
dan verifikasi lapangan. Beda dari tahun sebelumnya, verlap dilakukan sebelum
wawancara. Setiap tahapan perlu dipahami agar proses pengisian dan evaluasi dilakukan
secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa aspek yang menjadi dasar penilaian keterbukaan
informasi publik mencakup sejumlah indikator untuk melihat kinerja badan publik.
Di antaranya ketersediaan informasi, kualitas pelayanan informasi, serta
pengelolaan dokumentasi. Badan publik juga dikelompokkan berdasarkan kategori,
antara lain perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, dan PPID Desa.
Hasil evaluasi selanjutnya ditentukan berdasarkan
persentase penilaian dan bobot skor yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut
menjadi dasar dalam menentukan hasil dan predikat keterbukaan informasi publik,
seperti informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.
Mira Hesti Ocvia dari Diskominfo Kota Probolinggo
menyampaikan kesiapan Kota Probolinggo dalam mengikuti E-Monev Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2026. Kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya
memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik.
“Kota Probolinggo siap mengikuti E-Monev Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah yang telah
disampaikan, kami juga sudah mengumpulkan informasi yang diminta,” ujarnya.
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban
administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan
masyarakat terhadap badan publik. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar
kewajiban administratif, tetapi bagian dari membangun kepercayaan masyarakat
terhadap badan publik. (zal.mg/sit/fa)