Diskominfo Terima Penghargaan melalui Aplikasi Portal Emas

Rabu (22/11) siang, Diskominfo Kota Probolinggo menerima piagam penghargaan untuk inovasi terbaik, dalam hal ini ialah inovasi “Portal Emas”. Portal Emas yang diciptakan pada tahun 2022 ini mendapat nilai kematangan 101 dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah milik Kemendagri. Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Wali Kota Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.

KANIGARAN - Rabu (22/11) siang, Diskominfo Kota Probolinggo menerima piagam penghargaan untuk inovasi terbaik, dalam hal ini ialah inovasi “Portal Emas”. Portal Emas yang diciptakan pada tahun 2022 ini mendapat nilai kematangan 101 dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah milik Kemendagri. Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Wali Kota Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang, Pulung Amari Cahyo, penetapan 10 penerima piagam penghargaan tersebut didasarkan dari nilai kematangan yang diperoleh di aplikasi IID. “Hasil seleksi inovasi yang masuk dalam pemberian penghargaan 10 terbaik ini diurutkan dengan nilai kematangan yang ada pada aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri,” terang Pulung.

Diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Aman Suryaman beserta penerima inovasi lainnya. Kadis Aman menyatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Diskominfo merupakan hasil kerja tim. Melihat fenomena kendala yang terjadi di masyarakat dan diracik menjadi sebuah inovasi yang bermanfaat dan memudahkan warga Kota Probolinggo, tanpa harus bertatap muka, tanpa datang langsung ke kantor Pelayanan, semuanya serba digital.

“Kami sangat bersyukur menerima inovasi ini, yang pasti keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua tim di Diskominfo dan alhamdulillah di apresiasi oleh Bappeda dan Kemendagri,” terang Kadis Aman.

Diketahui Portal Emas merupakan aplikasi pemrosesan permohonan yang digunakan oleh kelurahan, kecamatan dan dinas terkait secara realtime dan diakses secara online. Aplikasi ini berbasis Mobile (Android)  dan berbasis Web. (sit/qie)

LINK TERKAIT