KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! dengan mengangkat tema “Responsif Mengelola Pengaduan Berkualitas Memberikan Pelayanan” di Puri Manggala Bhakti, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat Lucia Aries Yuliyanti. Kegiatan pagi itu diikuti 66 peserta yang terdiri dari petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan tim pengelola pengaduan Diskominfo.
Dalam laporannya Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti menjelaskan, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. “Seperti yang kita ketahui bersama, penyedia layanan harus menyediakan media layanan pengaduan serta menindaklanjuti semua aduan dan laporan publik secara tuntas,” ungkapnya.
Lebih Lanjut Lucia menjelaskan, pada tahun 2016 pengelolaan laporan masyarakat masih dilakukan melalui berbagai kanal yang terpisah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan laporan yang tidak terkoordinasi, tumpang tindih, hingga adanya aduan yang belum tertindaklanjuti.
Karena itu, pemerintah kemudian mendorong integrasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Hingga akhirnya pada 2016, Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI menindaklanjuti integrasi tersebut melalui Nota Kesepahaman dan kerja sama pemanfaatan LAPOR!-SP4N.
Pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional bagi pemerintah daerah ke dalam aplikasi LAPOR!-SP4N.
“Dengan adanya SP4N-LAPOR!, pengaduan masyarakat menjadi satu kanal sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan lebih mudah. Setiap laporan yang masuk harus dicatat, diverifikasi, dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sampai selesai, pengelolaan pengaduan bukan sekadar pekerjaan administratif. Respons cepat dan tindak lanjut yang jelas menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Kadis Kominfo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari mengatakan, pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
“Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dapat menyampaikan apa saja yang menjadi keresahan atau persoalan yang mereka hadapi. Pemerintah kemudian harus menjadikan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi dan bagian yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pencatatan dan tindak lanjut pengaduan juga menjadi salah satu indikator dalam melihat responsivitas sebuah perangkat daerah. Semakin baik pengelolaan laporan, mulai dari pencatatan hingga penyelesaian, semakin terlihat komitmen perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Ina juga memberikan apresiasi secara spontanitas kepada lima Perangkat Daerah yang dinilai menunjukkan kinerja responsif dalam pencatatan dan pelaporan layanan pengaduan masyarakat. Di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial PPA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD dr. Moch Saleh dan RSUD Ar-Rozi.
Masing-masing operator layanan pengaduan di 5 PD tersebut mendapat reward uang tunai sebesar Rp 250 ribu dari wawali. “Semoga seluruh operator semakin semangat dalam mencatat, melaporkan dan merespons setiap pengaduan masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan bahwa setiap laporan mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” pungkasnya.
Wawali Ina pun berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan penginputan dan follow up atas layanan aduan yang disampaikan masyarakat. Setiap keresahan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan diselesaikan.
Kegiatan sosialisasi dan monev ini, menghadirkan narasumber dari Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Afrizal Akbar. (Dev/fa)
























