Kecamatan Wonoasih Sabet Juara Keterbukaan Informasi Publik

Kecamatan Wonoasih berhasil meraih juara terbaik 1 di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota Probolinggo tahun 2022. Ajang yang kali pertama dilaksanakan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (19/12) siang, di Puri Manggala Bhakti kantor Wali Kota Probolinggo.

KANIGARAN - Kecamatan Wonoasih berhasil meraih juara terbaik 1 di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota Probolinggo tahun 2022. Ajang yang kali pertama dilaksanakan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (19/12) siang, di Puri Manggala Bhakti kantor Wali Kota Probolinggo.

Penghargaan itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati didampingi Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo. Camat Wonoasih Deus Nawandi pun menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah kita menerima award dari PPID. Ini merupakan hasil dari teman-teman semua, yang sudah menyiapkan, mulai dari SOP (Standar Operasional Prosedur, red), penyiapan sarana prasarana, alur, PIC-nya siapa dan bagaimana per masing-masing personal bisa menguasai masalah tupoksinya. Intinya kebersamaan, dan ini juga sebagai pertanda bahwa kita telah memberikan informasi yang baik dan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Deus.

Di hadapan puluhan undangan yang terdiri dari kepala dinas /bagian /inspektur /Direktur RSUD /camat/ lurah, kepala puskesmas dan kepala SMPN se-Kota Probolinggo, Sekda Ninik menyampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik/ Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot Probolinggo untuk mengetahui sejauh mana komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Sebagai tindak lanjut dari hasil monev itu, kemudian dipilih badan publik/ PD yang masuk dalam kriteria terbaik 10 nominasi. Selain Kecamatan Wonoasih, secara berurutan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) juga dinobatkan sebagai juara kedua dan tiga. Serta 7 nominator lainnya terpilih dari Dinas Perhubungan, SMPN 10, Diskominfo, Bagian Keuangan Sarana dan Prasarana, Puskesmas Kedopok, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Satpol PP.

Pemeringkatannya, tambah sekda, merupakan apresiasi terhadap badan publik yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi dan sebagai rangkaian akhir monev implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Beberapa waktu yang lalu, juga sudah diadakan sosialisasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Monev Keterbukaan Informasi,” katanya.

Pertemuan hari ini, sebagai tindak lanjut tata kelola layanan informasi publik di daerah, dengan mengacu pada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Monev Keterbukaan Informasi, dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk mengukur dan mengetahui keterbukaan informasi pada badan publik di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Sekda Ninik berharap, adanya penghargaan ini, makin memicu semangat badan publik atau PD untuk terus meningkatkan kualitas penataan manajemen informasi. Sehingga dapat memberikan daya dukung bagi kinerja PD dimaksud Yang sesuai dengan standar layanan informasi yang ditetapkan dan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah Kota terus berupaya untuk mengedepankan semangat transparansi dan mengelola informasi yang dikemas dengan baik, efisien dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat menjadi hal yang penting. Jadi, mungkin kita ingat bersama, dalam penyelenggaraan sosialisasi beberapa waktu lalu, disampaikan juga perlunya kita menerbitkan SOP bagaimana menyampaikan tahapan informasi yang dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti semua kepala PD bisa melihat kembali SOP yang tersedia untuk PPID Pembantu. Selamat ya, untuk para pemenang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio melaporkan, PPID Award Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota Probolinggo 2022, dilaksanakan untuk mengevaluasi, memberikan penilaian dan memberikan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan PPID Pembantu dalam hal ini badan publik/ Perangkat Daerah (PD) dalam melakukan pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, menjadi motivasi dan pemicu bagi pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik dan sitematis. Serta dengan adanya keterbukaan informasi, maka menjadi penyemangat dalam kehidupan berdemokrasi dengan memberikan kebebasan yang melekat pada tanggung jawab. (es/fa)

LINK TERKAIT