Komisi Informasi Kunjungi PPID Kota Probolinggo
Komisi Informasi Kunjungi PPID Kota Probolinggo
Kanigaran – Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo kedatangan tim dari Komisi Informasi
(KI) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (27/10). Kedatangan tim ini masih
dalam rangkaian monitoring dan evaluasi badan publik se Jawa Timur.
Tim yang diketuai langsung oleh Ketua Komisioner KI Provinsi Jawa
Timur, Imadoeddin ini melakukan visitasi ke PPID Kota Probolinggo untuk
tahapan verifikasi dokumen, setelah sebelumnya PPID Kota Probolinggo
berhasil masuk 10 Badan Publik Terbaik Implementasi Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota se
Jawa Timur berdasarkan penilaian SAQ (Self Assessment Questionnare)
Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua
KI Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin mengungkapkan bahwa PPID Kota
Probolinggo secara garis besar sudah bagus dan infrastruktur juga sudah
cukup.
“Penataannya semuanya sudah bagus. Yang perlu ditingkatkan ialah
pemahaman terkait penyediaan informasi itu sendiri yang berupa hardcopy
dan softcopy. Karena bias saja sewaktu-waktu ada masyarakat yang
membutuhkan informasi dan kurang paham IT, sudah disiapkan dokumen
hardcopynya, ini yang pertama. Yang kedua, juga untuk berjaga dari
pemadaman listrik sewaktu-waktu ketika ada yang meminta informasi.”
Saran dari Imamoeddin yang datang kekantor PPID Kota Probolinggo bersama
timnya.
Selain
kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, terdapat empat
kategori Terbaik dalam mengimplementasikan UU KIP yaitu Kategori OPD
Pemprov Jatim; Pemerintah Desa se-Jatim; KPU se-Jatim; tingkat Bawaslu
se-Jatim. Terdapat beberapa tahapan dalam Monitoring dan Evaluasi ialah
tahapan bimbingan teknis, pengumpulan SAQ, verifikasi berdasarkan SAQ,
verifikasi berdasarkan wawancara virtual, penilaian dan pemeringkatan.
Nantinya hasil dari monitoring dan evaluasi badan publik se Jawa Timur ini akan diumumkan dalam PPID Award 2021. (Masita)