Monev KIP, Diskominfo Mulai Lakukan Visitasi ke Badan Publik

Monev KIP, Diskominfo Mulai Lakukan Visitasi ke Badan Publik

PROBOLINGGO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo melaksanakan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP). Visitasi dilakukan mulai 25-29 November ke 10 badan publik di lingkungan Kota Probolinggo.

10 badan publik tersebut ialah PPID Pembantu Kota Probolinggo yang telah melengkapi isian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Daftar Informasi Publik (DIP), Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID), dan telah memiliki SK PPID.

Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Koordinator Pengelolaan Informasi Publik pada Diskominfo Ririn Yuniarti menjelaskan, sudah ada beberapa tahap yang dilakukan sebelum visitasi. Yaitu sosialisasi Perki 1 tahun 2021 pada bulan Juni, sosialisasi PPID pada bulan Juli, dan terakhir tanggal 1 November.

Semua kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan manajemen PPID dan implementasi Perki no 1 tahun 2014 di badan publik sekaligus menyebarkan formulir SAQ untuk diisi secara mandiri. “Dengan didistribusikan SAQ tersebut, PPID utama akan melaksanakan pemeringkatan badan publik mana yang sudah menjalankan sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi,” jelas Ririn.

Ririn juga menyebutkan ke-10 badan publik yang memenuhi persyaratan tersebut. Yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Keuangan dan Sarpras, Kecamatan Wonoasih, SMPN 10 dan Puskesmas Kedopok.

Sementara itu, giat visitasi hari pertama, Jumat (25/11), mendatangi Dinas Perhubungan, Dinas perpustakaan dan kearsipan dan SMPN 10. Terdapat dua juri yang ikut menilai dan memeriksa kelengkapan SAQ.

“Tujuan visitasi ini sebenarnya ialah memverifikasi terhadap SAQ yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu. Apakah SAQ yang sudah dikirim sudah sesuai atau tidak,” ucap Ubaidillah Faqih, salah satu juri yang juga Pranata Humas Ahli Muda.

Ubay – sapaan akrab juga menjelaskan bahwa hasil dari verifikasi tersebut terdapat badan publik yang benar-benar memahami tujuan dari ketersediaan informasi publik. Seperti adanya sarana prasarana dan daftar informasi publik yang telah ter-publish di websitenya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub, Boedi Harjanto mengatakan kedatangan tim PPID Utama Kota Probolinggo sangat membantu PPID Pembantu di dinasnya. “Alhamdulillah dengan adanya visitasi ini membantu kami untuk evaluasi PPID di Dishub. Bagaimana pengelolaan website, pelayanan ketika ada pemohon informasi, kita juga akan melakukan evaluasi agar lebih baik kedepannya dan mempersiapkan semuanya,” pungkasnya. (sit/fa)

LINK TERKAIT