Monev KIP, Diskominfo Mulai Lakukan Visitasi ke Badan Publik
Monev KIP, Diskominfo Mulai Lakukan Visitasi ke Badan Publik
PROBOLINGGO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Probolinggo melaksanakan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi
Publik (Monev KIP). Visitasi dilakukan mulai 25-29 November ke 10 badan
publik di lingkungan Kota Probolinggo.
10 badan publik tersebut ialah PPID Pembantu Kota Probolinggo yang
telah melengkapi isian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Daftar
Informasi Publik (DIP), Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi
(LLID), dan telah memiliki SK PPID.
Pranata
Humas Ahli Muda sekaligus Koordinator Pengelolaan Informasi Publik pada
Diskominfo Ririn Yuniarti menjelaskan, sudah ada beberapa tahap yang
dilakukan sebelum visitasi. Yaitu sosialisasi Perki 1 tahun 2021 pada
bulan Juni, sosialisasi PPID pada bulan Juli, dan terakhir tanggal 1
November.
Semua kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan manajemen PPID dan
implementasi Perki no 1 tahun 2014 di badan publik sekaligus menyebarkan
formulir SAQ untuk diisi secara mandiri. “Dengan didistribusikan SAQ
tersebut, PPID utama akan melaksanakan pemeringkatan badan publik mana
yang sudah menjalankan sesuai dengan undang-undang keterbukaan
informasi,” jelas Ririn.
Ririn
juga menyebutkan ke-10 badan publik yang memenuhi persyaratan tersebut.
Yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas
Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Keuangan dan
Sarpras, Kecamatan Wonoasih, SMPN 10 dan Puskesmas Kedopok.
Sementara itu, giat visitasi hari pertama, Jumat (25/11), mendatangi
Dinas Perhubungan, Dinas perpustakaan dan kearsipan dan SMPN 10.
Terdapat dua juri yang ikut menilai dan memeriksa kelengkapan SAQ.
“Tujuan visitasi ini sebenarnya ialah memverifikasi terhadap SAQ yang
telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu. Apakah SAQ yang sudah
dikirim sudah sesuai atau tidak,” ucap Ubaidillah Faqih, salah satu juri
yang juga Pranata Humas Ahli Muda.
Ubay
– sapaan akrab juga menjelaskan bahwa hasil dari verifikasi tersebut
terdapat badan publik yang benar-benar memahami tujuan dari ketersediaan
informasi publik. Seperti adanya sarana prasarana dan daftar informasi
publik yang telah ter-publish di websitenya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub, Boedi Harjanto mengatakan
kedatangan tim PPID Utama Kota Probolinggo sangat membantu PPID Pembantu
di dinasnya. “Alhamdulillah dengan adanya visitasi ini membantu kami
untuk evaluasi PPID di Dishub. Bagaimana pengelolaan website, pelayanan
ketika ada pemohon informasi, kita juga akan melakukan evaluasi agar
lebih baik kedepannya dan mempersiapkan semuanya,” pungkasnya. (sit/fa)