Pemkot Libatkan Amik Taruna Dalam Smart City

Pemkot Libatkan Amik Taruna Dalam Smart City

KANIGARAN – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (e-governement) untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di Puri Manggala Bhakti Kamis (23/1), dibuka Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dihadapan 144 orang pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Probolinggo. Hadir pula pada kegiatan itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Didik Sunarnyoto.

“Semakin kritisnya sikap masyarakat terhadap berbagai pelaksanaan dan hasil pembangunan, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien dan transparan,” ucap Budi dalam sambutannya.

Pelibatan Amik Taruna Probolinggo dalam sektor smart city ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan AMIK Taruna Probolinggo. Serta  Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) AMIK Taruna Probolinggo.

“Kota Probolinggo sudah menerbitkan Perwali Nomor 199 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemkot Probolinggo,” urai Direktur Amik Taruna Probolinggo Bambang Hariyadi sebagai nara sumber kegiatan ini.

Lebih lanjut Bambang memaparkan sepuluh unsur SPBE terdiri dari, Rencana Induk SPBE Nasional, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE dan layanan SPBE. “10 unsur SPBE harus dijalankan secara terpadu dalam tata kelola SPBE secara efisien, efektif dan berkesinambungan,” paparnya.

Menurut Kepala Diskominfo, Aman Suryaman di sela acara menjelaskan pada tahun 2018 Kota Probolinggo mendapatkan nilai indeks 2.53 kategori cukup. Sedangkan untuk mendapatkan kategori baik sebesar 2.6, dibutuhkan tambahan poin 0.47. Sedangkan di tahun 2019 nilai indeks 2.8 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), target pada 2020 sebesar 3.2. “Amik Taruna kami libatkan dalam sektor smart city sebagai lembaga pendidikan,” jelasnya. (dewi)

LINK TERKAIT