Pemkot Probolinggo Berhasil Meraih Predikat Baik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional 2024, Pemerintah Kota Probolinggo meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Rabu (26/9). Penghargaan tersebut diterima oleh Pemkot Probolinggo karena telah berhasil mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan predikat Baik dengan nilai 2,87.

Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional 2024, Pemerintah Kota Probolinggo meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Rabu (26/9). Penghargaan tersebut diterima oleh Pemkot Probolinggo karena telah berhasil mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan predikat Baik dengan nilai 2,87. Nilai IPS tersebut diperoleh dari dua sample Program Statistik Sektoral yang dimiliki oleh Pemkot Probolinggo yakni Pengukuran Indeks Kualitas Air dan Survei Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Aman Suryaman dan Kepala BPS Kota Probolinggo, Ibu Mouna Sri Wahyuni. Kadis Aman menyebutkan bahwa penghargaan yang diraih merupakan kerja sama seluruh pihak dan kolaborasi erat antara Pemkot Probolinggo dan BPS Kota Probolinggo.

“tahun 2024 ini, Pemkot Probolinggo lebih siap untuk penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan mengirimkan dua sample giat statistik sektoral dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Survei Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan setempat. Alhamdulillah, dari kerja sama antara Diskominfo, DLH, dan DKPPP juga didampingi oleh BPS Kota Probolinggo. Pemkot Probolinggo menerima hasil Baik,” syukur Kadis Aman.

Dari hasil EPSS ini, Pemkot Probolinggo patut berbangga. Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Pemkot Probolinggo termasuk salah satu dari 98 daerah yang meraih nilai Baik dan berhasil masuk lima besar terbaik kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Diketahui, EPSS merupakan program dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertujuan untuk menilai dan mengukur efektivitas statistik sektoral di setiap perangkat daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Selain itu, EPSS ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. (sit/uby)

LINK TERKAIT