Pemkot Probolinggo Berhasil Meraih Predikat Baik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional 2024, Pemerintah Kota Probolinggo meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Rabu (26/9). Penghargaan tersebut diterima oleh Pemkot Probolinggo karena telah berhasil mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan predikat Baik dengan nilai 2,87.
Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional
2024, Pemerintah Kota Probolinggo meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik
(BPS) di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Rabu (26/9). Penghargaan tersebut
diterima oleh Pemkot Probolinggo karena telah berhasil mencapai Indeks
Pembangunan Statistik (IPS) dengan predikat Baik dengan nilai 2,87. Nilai IPS
tersebut diperoleh dari dua sample Program Statistik Sektoral yang dimiliki
oleh Pemkot Probolinggo yakni Pengukuran Indeks Kualitas Air dan Survei
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Probolinggo, Aman Suryaman dan Kepala BPS Kota Probolinggo,
Ibu Mouna Sri Wahyuni. Kadis Aman menyebutkan bahwa penghargaan yang diraih
merupakan kerja sama seluruh pihak dan kolaborasi erat antara Pemkot
Probolinggo dan BPS Kota Probolinggo.
“tahun 2024 ini, Pemkot Probolinggo lebih siap untuk
penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan mengirimkan
dua sample giat statistik sektoral dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Survei
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) dari Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian, dan Perikanan setempat. Alhamdulillah, dari kerja sama antara
Diskominfo, DLH, dan DKPPP juga didampingi oleh BPS Kota Probolinggo. Pemkot
Probolinggo menerima hasil Baik,” syukur Kadis Aman.
Dari hasil EPSS ini, Pemkot Probolinggo patut berbangga.
Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Pemkot Probolinggo termasuk salah
satu dari 98 daerah yang meraih nilai Baik dan berhasil masuk lima besar terbaik
kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Diketahui, EPSS merupakan program dari Badan Pusat
Statistik (BPS) yang bertujuan untuk menilai dan mengukur efektivitas statistik
sektoral di setiap perangkat daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan BPS
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Selain itu, EPSS ini juga bertujuan untuk memberikan
saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. (sit/uby)