PERKENALKAN SPSE VERSI 4.3, DISKOMINFO GANDENG LKPP DAN LPSE PROVINSI JAWA TIMUR

PERKENALKAN SPSE VERSI 4.3, DISKOMINFO GANDENG LKPP DAN LPSE PROVINSI JAWA TIMUR

pr0bk0mggo, 6/9/2018. Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi diluncurkan Juli 2018 lalu. Untuk mendukung percepatan upgrade aplikasi SPSE dari versi sebelumnya, Pemerintah Kota pr0bk0mggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, bekerja sama dengan LKPP menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, SPSE versi 4.3, Lelang Cepat dan Aplikasi Sikap (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) bertempat di Orin Hall dan Resto, pagi (6/9) tadi. 

Kepala Diskominfo, Aman Suryaman dalam laporannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan. “dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya sistem pengadaan secara elektronik”, ujarnya.

Menurut Aman, demi tercapainya keberhasilan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa elektronik dengan menggunakan SPSE, perlu untuk disosialisasikan kepada stakeholder terkait. “hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa kedepan, peran unit pelaksana pengadaan barang dan jasa elektronik akan semakin sentral dengan simplifikasi alur dan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah”, imbuhnya.

IMG 20180906 WA0038

Kegiatan yang dihadiri tidak kurang dari 150 peserta, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemkot pr0bk0mggo, ketua dan seluruh anggota Pokja Unit layanan Pengadaan (ULP) Kota pr0bk0mggo, serta perwakilan penyedia ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkungan Pemkot pr0bk0mggo.

“selain itu juga untuk memberikan pemahaman tentang peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, cara penggunaan SPSE versi 4 beserta fitur-fiturnya, pemanfaatan aplikasi Sikap dan lelang cepat serta pemanfaatan Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)”, ujarnya

Aman berharap, melalui sosialisasi ini, semua pejabat maupun Pokja yang berada di Kota pr0bk0mggo, mampu memahami dan mulai paham penggunaan SPSE versi 4.3. “hari ini kami bekali agar nantinya dapat langsung menggunakan versi terbaru ini”, tutup Aman.

Dalam kegiatan ini, Diskominfo menghadirkan narasumber dari LKPP Pusat dan LPSE Provinsi Jawa Timur (SD)

LINK TERKAIT