PERMUDAH ADMINISTRASI DI KELURAHAN DAN KECAMATAN, DISKOMINFO GELAR BIMTEK SI AKEL VERSI 2
PERMUDAH ADMINISTRASI DI KELURAHAN DAN KECAMATAN, DISKOMINFO GELAR BIMTEK SI AKEL VERSI 2
pr0bk0mggo, 2/11/2018 –
Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota pr0bk0mggo,
khususnya untuk pelayanan yang diberikan dari tingkat Kelurahan hingga
Kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota pr0bk0mggo
menerapkan Program Sistem Informasi Administrasi Kelurahan (Si Akel)
versi 2. Salah satu keunggulannya adalah pemohon akan mendapat
notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS perihal pengambilan berkas
yang dimohon.
Sebelum diimplementasikan, Diskominfo
melaksanakan Bimtek pelatihan untuk operator Kelurahan, dan Kasie
Pelayanan Kelurahan se Kecamatan Wonoasih, pada Jum’at (2/11), betempat
di Banger Telecenter Kota pr0bk0mggo.
Menurut Aman Suryaman, Kepala Dinas
Diskominfo Kota pr0bk0mggo, Program Si Akel versi 2 ini akan mempercepat
proses pelayanan dari Kelurahan ke Kecamatan, serta pemohon akan
menerima kepastian waktu penyelesaian melalui SMS. “Saat mendaftar nanti
akan diminta nomor handphone atau narahubung pemohon, kalau gak punya,
ya boleh pinjem nomor kerabatnya untuk dikirimi SMS pemberitahuannya,”
kata Aman.
Selain itu , Aman juga menyampaikan
bahwa masyarakat juga bisa memantau posisi pemrosesan surat permohonan
yang diajukan, karena pemohon yang telah mendaftar akan menerima sms
kode unik yang dapat di chek melalui laman atau website. “Kalau gak mau
nge chek lewat web, pemberitahuan secara otomotis akan ada notifikasi
melaui sms ke pemohon,” ujarnya.
Aman juga menambahkan bahwa program ini
mempermudah lurah ataupun camat untuk melakukan penandatangan
permohonan. “Dimanapun posisi pejabat bisa melakukan tanda tangan
elektronik melalui smartphone nya,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Mar’i
Hendrianto, Kasie Pengembangan Aplikasi pada Bidang Pelayanan E-Gov
Diskominfo Kota pr0bk0mggo, bahwasanya pada Bimtek tersebut, seluruh
peserta diajarkan panduan teknis untuk memasukkan data kedalam aplikasi
program Si Akel. Setiap alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,
mulai dari tahap awal penerimaan berkas dari masyarakat selaku pemohon.
Hendri juga menjelaskan alur pelayanan
melalui program Si Akel ini. Yakni, masyarakat selaku pemohon diminta
menyerahkan berkas kelengkapan, kemudian berkas di scanning lalu diinput
oleh operator kelurahan, kemudian diproses. Selanjutnya diperiksa oleh
Kasie pelayanan, barulah dinaikkan kepada lurah. Seusai mendapat
pengesahan oleh lurah, kembali lagi ke pihak operator untuk dicetak
surat permohonan yang diminta. “Kalau diperlukan ke tingkat kecamatan
maka operator kelurahan akan mengirim ke operator kecamatan untuk
diproses hingga pengesahan dari camat, lalu balik lagi ke kelaruhan,”
jelas Hendri.
Sementara Soehernowo selaku Seklur
Pakistaji, mengatakan bahwa sistem ini memang mempermudah kinerja
aparatur apalagi semua bisa diproses melalui smartphone. “Akan tetapi,
satu sisi alat penunjang berupa genset di kelurahan harus tersedia, jika
sewaktu waktu listrik padam tidak berdampak pada pelayanan,” katanya. (oke)