PERMUDAH ADMINISTRASI DI KELURAHAN DAN KECAMATAN, DISKOMINFO GELAR BIMTEK SI AKEL VERSI 2

PERMUDAH ADMINISTRASI DI KELURAHAN DAN KECAMATAN, DISKOMINFO GELAR BIMTEK SI AKEL VERSI 2

pr0bk0mggo, 2/11/2018 – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota pr0bk0mggo, khususnya untuk pelayanan yang diberikan dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota pr0bk0mggo menerapkan Program Sistem Informasi Administrasi Kelurahan (Si Akel) versi 2. Salah satu keunggulannya adalah pemohon akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS perihal pengambilan berkas yang dimohon.

Sebelum diimplementasikan, Diskominfo melaksanakan Bimtek pelatihan untuk operator Kelurahan, dan Kasie Pelayanan Kelurahan se Kecamatan Wonoasih, pada Jum’at (2/11), betempat di Banger Telecenter Kota pr0bk0mggo.

Menurut Aman Suryaman, Kepala Dinas Diskominfo Kota pr0bk0mggo, Program Si Akel versi 2 ini akan mempercepat proses pelayanan dari Kelurahan ke Kecamatan, serta pemohon akan menerima kepastian waktu penyelesaian melalui SMS. “Saat mendaftar nanti akan diminta nomor handphone atau narahubung pemohon, kalau gak punya, ya boleh pinjem nomor kerabatnya untuk dikirimi SMS pemberitahuannya,” kata Aman.

Selain itu , Aman juga menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa memantau posisi pemrosesan surat permohonan yang diajukan, karena pemohon yang telah mendaftar akan menerima sms kode unik yang dapat di chek melalui laman atau website. “Kalau gak mau nge chek lewat web, pemberitahuan secara otomotis akan ada notifikasi melaui sms ke pemohon,” ujarnya.

Aman juga menambahkan bahwa program ini mempermudah lurah ataupun camat untuk melakukan penandatangan permohonan. “Dimanapun posisi pejabat bisa melakukan tanda tangan elektronik melalui smartphone nya,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mar’i Hendrianto, Kasie Pengembangan Aplikasi pada Bidang Pelayanan E-Gov Diskominfo Kota pr0bk0mggo, bahwasanya pada Bimtek tersebut, seluruh peserta diajarkan panduan teknis untuk memasukkan data kedalam aplikasi program Si Akel. Setiap alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari tahap awal penerimaan berkas dari masyarakat selaku pemohon.

Hendri juga menjelaskan alur pelayanan melalui program Si Akel ini. Yakni, masyarakat selaku pemohon diminta menyerahkan berkas kelengkapan, kemudian berkas di scanning lalu diinput oleh operator kelurahan, kemudian diproses. Selanjutnya diperiksa oleh Kasie pelayanan, barulah dinaikkan kepada lurah. Seusai mendapat pengesahan oleh lurah, kembali lagi ke pihak operator untuk dicetak surat permohonan yang diminta. “Kalau diperlukan ke tingkat kecamatan maka operator kelurahan akan mengirim ke operator kecamatan untuk diproses hingga pengesahan dari camat, lalu balik lagi ke kelaruhan,” jelas Hendri.

Sementara Soehernowo selaku Seklur Pakistaji, mengatakan bahwa sistem ini memang mempermudah kinerja aparatur apalagi semua bisa diproses melalui smartphone. “Akan tetapi, satu sisi alat penunjang berupa genset di kelurahan harus tersedia, jika sewaktu waktu listrik padam tidak berdampak pada pelayanan,” katanya. (oke)

LINK TERKAIT