Perwali 59/2021, Komitmen Bersama Wujudkan Satu Data Kota Probolinggo
Perwali 59/2021, Komitmen Bersama Wujudkan Satu Data Kota Probolinggo
KANIGARAN – “Satu data Indonesia adalah kebijakan
pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan
dapat dipertanggungjawabkan melalui perhimpunan data, standar data dan
menggunakan kode referensi,” ucap Wali Kota Probolinggo Habib Hadi
Zainal Abidin dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali
Kota Nomor 59 tahun 2021 tentang Satu Data Kota Probolinggo, Rabu
(22/12) siang di Puri Manggala Bhakti.
Didampingi Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati, Asisten
Administrasi Umum Budiono Wirawan, Kepala Bappeda Litbang Tartib
Goenawan dan Kepala BPS Kota Probolinggo Heri Sulistio, Wali Kota Habib
Hadi menekankan bahwa sebagai tindak lanjut tata kelola satu data di
daerah, sesuai Satu Data Indonesia pada Perpres 39/2019, Kota
Probolinggo menerbitkan Perwali 59/2021. Hal ini agar semua
penyelenggara pemerintah mengetahui dan memahami tata kelola satu data
yang benar sesuai regulasi yang ditetapkan.
“Jadi
saya berharap kepada semua kepada Kepala PD yang hadir di sini harus
betul-betul memahami, mau tidak mau kita harus melakukan ini semuanya
(tata kelola satu data). Karena tantangan dinamika perkembangan harus
kita ikuti dan kita perbaiki,” terang wali kota.
Menurutnya, dengan memperbaiki dan mengembangkan (tata kelola satu data) sejak awal dapat menjadikan problem solving di masing-masing PD.
Sementara
itu, Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio memaparkan Perwali Kota
Probolinggo Nomor 59 Tahun 2021 secara terperinci. “Koordinator adalah
Bappeda Litbang, Pembina data adalah BPS dan Bappeda, wali data adalah
Diskominfo dan wali data pendukung adalah unit kerja pengelola data di
masing-masing PD,” terangnya.
Hal ini guna mendukung pelaksanaan Forum Satu Data, yakni
wadah komunikasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan
satu data di wilayah Kota Probolinggo.
Di akhir acara sebagai wujud komitmen bersama dalam
mewujudkan Satu Data Kota Probolinggo, dilakukan penandatanganan oleh
seluruh Kepala PD se- Kota Probolinggo dan Wali Kota Probolinggo. (dewi)