PPID Kota Probolinggo Lolos Tahap Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
Kota Probolinggo berhasil lolos tahap visitasi atau verifikasi lapangan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Komisioner dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur Nur Aminuddin bersama dua orang penilai lainnya datang ke Sekretariat PPID setempat yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Jl dr. Moh Saleh No 5 pada Selasa Siang (17/9).
Kota Probolinggo
berhasil lolos tahap visitasi atau verifikasi lapangan dalam Monitoring dan
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Komisioner dari Komisi Informasi (KI)
Jawa Timur Nur Aminuddin bersama dua orang penilai lainnya datang ke
Sekretariat PPID setempat yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Probolinggo, Jl dr. Moh Saleh No 5 pada Selasa Siang (17/9).
Tiba di Ruang
PPID, Nur Aminuddin segera melakukan penilaian dengan cara memeriksa bukti
fisik maupun wesite ppid.probolinggokota.go.id.
Menurutnya, dari sekian peserta yang telah mengumpulkan SAQ di tahap
sebelumnya, hanya Badan Publik yang memiliki nilai minimal 80 yang akan lolos
ke tahap selanjutnya.
“Dalam realisasi
monitoring evaluasi tahun 2024, jadi Badan Publik yang memiliki skor 80 itu divisitasi,
apakah SAQ yang dikirim benar atau tidak. Hari ini, PPID Utama Kota Probolinggo
sudah kita nilai, dan ada hal inovasi yang sudah bagus, informasi serta merta
yang nge-link dari Polisi, TNI-Kodim, Kesehatan, dan kedaruratan juga. Layanan
tersebut harus ditingkatkan lagi dan lebih terbuka lagi,” harap Nur Aminuddin.
Kedatangan Tim
Penilai dari KI Jatim disambut baik oleh Kepala Diskominfo Kota Probolinggo,
Aman Suryaman beserta jajaran PPID. Aman mengungkapkan bahwa tahap visitasi
merupakan tahap pembuktian dari pengisian SAQ yang telah dikumpulkan.
“Alhamdulillah,
kemarin ketika tahap pengisian SAQ, PPID Kota Probolinggo telah memenuhi poin
di setiap indikator-indikator Keterbukaan Informasi Publik, dan tahap visitasi
ini kita upayakan semua yang telah diisi di SAQ, kami siapkan bukti fisiknya,”
ungkap Aman.
Turut mendampingi
Aman Suryaman, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Mirza Nurul Halila,
Pranata Humas dan Petugas Layanan PPID Kota Probolinggo. (sit/uby)