Talkshow Suara Rakyat, Paparkan Peran DPRD dalam Membangun Kota Probolinggo
Mengawali kinerja awal Tahun 2025 Program Talkshow “Suara Rakyat” kembali menyapa pendengar Radio Suara Kota Probolinggo. Senin, (13/1) pagi hadir Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib di studio radio milik pemkot itu.
KANIGARAN - Mengawali kinerja awal Tahun 2025 Program Talkshow
“Suara Rakyat” kembali menyapa pendengar Radio Suara Kota Probolinggo. Senin,
(13/1) pagi hadir Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib di studio radio
milik pemkot itu.
Dalam talkshow yang dimulai pukul 8 pagi, Abdul Mujib
memaparkan mengenai fungsi dan hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Yakni,
sebagai perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, agar pemerintahan berjalan
efektif, transparan dan akuntabel. ”DPRD adalah perwakilan rakyat yang berkedudukan
sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai fungsi
pembentukan perda anggaran dan pengawasan”, ungkap Wakil Ketua DPRD Kota
Probolinggo itu.
Lebih lanjut, dirinya memberikan penjelasan mengenai
proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mekanisme
pengawasan serta hak-hak masyarakat dalam mengajukan usulan dan aspirasi.
Kedepan dirinya berharap, sinergi DPRD bersama Pemkot Probolinggo mampu
meningkatkan kualitas layanan publik.
"Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan
pemerintah daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Wakil Ketua DPRD yang berasal dari PKB itu juga
menambahkan bahwa lembaganya telah berhasil mendampingi penyelesaian sejumlah
kasus yang menjadi sorotan publik. (diput-mg/nav-mg/dev/dp)