Talkshow Suara Rakyat, Paparkan Peran DPRD dalam Membangun Kota Probolinggo

Mengawali kinerja awal Tahun 2025 Program Talkshow “Suara Rakyat” kembali menyapa pendengar Radio Suara Kota Probolinggo. Senin, (13/1) pagi hadir Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib di studio radio milik pemkot itu.

KANIGARAN - Mengawali kinerja awal Tahun 2025 Program Talkshow “Suara Rakyat” kembali menyapa pendengar Radio Suara Kota Probolinggo. Senin, (13/1) pagi hadir Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib di studio radio milik pemkot itu.

Dalam talkshow yang dimulai pukul 8 pagi, Abdul Mujib memaparkan mengenai fungsi dan hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Yakni, sebagai perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, agar pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. ”DPRD adalah perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan perda anggaran dan pengawasan”, ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo itu.

Lebih lanjut, dirinya memberikan penjelasan mengenai proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mekanisme pengawasan serta hak-hak masyarakat dalam mengajukan usulan dan aspirasi. Kedepan dirinya berharap, sinergi DPRD bersama Pemkot Probolinggo mampu meningkatkan kualitas layanan publik.

"Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.

Wakil Ketua DPRD yang berasal dari PKB itu juga menambahkan bahwa lembaganya telah berhasil mendampingi penyelesaian sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik. (diput-mg/nav-mg/dev/dp)

LINK TERKAIT