Wali Kota Habib Hadi Ajak Warga Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal
Wali Kota Habib Hadi Ajak Warga Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal
MAYANGAN — Dalam rangka menekan peredaran rokok
ilegal, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo terus menggalakkan gempur rokok
ilegal melalui sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai
“Edukasi tentang Rokok Ilegal Kepada Masyarakat” yang digelar bagi warga
Kecamatan Kademangan di Hotel Bromo Park, Kamis (7/10).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020
tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT menyebutkan DBHCHT
digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai,
dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Wali
Kota Habib Hadi menegaskan, pihaknya memiliki komitmen DBHCHT
benar-benar digunakan untuk kesehatan masyarakat Kota Probolinggo.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan DBHCHT
diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan
kesehatan, pemberdayaan ekonomi, disamping pemberantasan peredaran rokok
ilegal atau rokok yang tidak bercukai. “Jangan hanya sebagai kegiatan
formalitas tetapi kita harus menjadi garda terdepan untuk bersama-sama
memberantas rokok ilegal,” serunya.
Habib Hadi meyakini warga Kota Probolinggo khususnya di wilayah
Kecamatan Kademangan memiliki pemahaman untuk bergerak bersama
pemerintah dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun terutama dalam
menggempur rokok ilegal. Rokok ilegal menjadi tantangan agar tidak
menjadi marak dan berkembang sehingga akan berpengaruh pada program
Pemkot Probolinggo.
“Sosialisasi
ini dilakukan di masing-masing kecamatan agar lebih masif dan tepat
sasaran. Sehingga masing-masing kecamatan harus saling mengingatkan dan
menguatkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk bersama-sama
menggempur rokok illegal,” tutupnya.
Kegiatan ke empat kalinya ini, dilanjutkan dengan paparan materi yang
disampaikan oleh Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe
Madya Pabean C Probolinggo Nangkok P. Pasaribu yang memaparkan ketentuan
umum dibidang cukai dan kampanye gempur rokok ilegal.
Kemudian
paparan dari Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman terkait
penegakan hukum cukai rokok di Kota Probolinggo. Kegiatan ini juga
dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Sekda drg. Ninik
Ira Wibawati, Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dan sejumlah
pejabat lainnya.
Sementara itu, Plt Dinas Komunikasi dan Informatika Pujo Agung Satrio
mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman atau
edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki
legalitas. Serta menjadi sarana komunikasi dan memperkuat sinergitas
antara pemerintah dengan KPPBC Probolinggo dan masyarakat dalam
memberantas rokok ilegal. (miranti)