Wali Kota Melaunching Sipadu Online

Diskominfo

Wali Kota pr0bk0mggo Rukmini melaunching sekaligus menyosialisasikan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (SiPadu) Secara Online, Kamis (8/6), di Puri Manggala Bhakti. Program ini merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kota pr0bk0mggo. 

Kegiatan ini dihadiri Sekda Bambang Agus Suwigyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Sudiyanto, Asisten Administrasi Umum Rey Suwigtyo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para lurah dan para peserta sosialisasi.

 

Kepala DPM – PTSP, Paeni Efendi mengatakan maksud  diadakan kegiatan online ini untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota pr0bk0mggo dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat secara cepat, sederhana dan transparan dengan memanfaatkan teknologi Informasi dan telekomunikasi dalam penyelenggaraan layanan masyarakat. 

“Kegiatan ini juga sebagai penguatan program pelaksanaan  E-Government yang sudah dilaksanakan pemkot mulai tahun 2015 sampai dengan sekarang, untuk menjadikan Kota pr0bk0mggo sebagai Smart City,” ujarnya.

Wali Kota Rukmini menekankan kepada segenap OPD terkait secara teknis untuk konsisten mendukung sistem online ini. Dalam melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat sesuai kewenangan yang melekat pada OPD. 

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya diatur dalam perwali, sehinggga apabila hal tersebut dilaksanakan dengan baik, maka akan menjadikan Kota pr0bk0mggo sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik setelah Kota Surabaya bisa terwujud.

“Saya ingin Pemerintah Kota pr0bk0mggo selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan agar setiap OPD memiliki inovasi untuk melayani masyarakat,” paparnya.

Rukmini juga berharap program ini berjalan lancar dan sukses, serta masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik. “Karena dengan program ini jangka waktu untuk proses 1 izin pelayanan memakan waktu 14 hari kerja bisa dipangkas menjadi 1 hari saja,” tutupnya. (umimifta/humas)

LINK TERKAIT