Webinar Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Resmi Pemerintah Kota Probolinggo

Webinar Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Resmi Pemerintah Kota Probolinggo

PROBOLINGGO. Yoke Arifah (tiga dari kanan) saat memberikan materi pelatihan penangan pengaduan masyarakat secara online (daring) di Ruang Pertemuan Diskomingo Kota Probolinggo, Kamis (30/7)

Diskominfo – Kota Probolinggo, Kamis (30/7). Webinar  Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dilaksanakan secara online (daring) di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo dalam rangka menumbuhkan kesadaran Operator dan Pejabat Penghubung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada adaptasi “kebiasaan baru” saat ini.

PROBOLINGGO. Suasana peserta webinar pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal resmi Pemerintah, Kamis (30/7)

Point penting yang dapat diambil dari webinar ini adalah membangun komitmen seluruh Admin dan Pejabat Penghubung OPD melalui upaya meningkatkan efektifitas kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat dalam menyelesaikan tindak lanjut pengaduan menyamakan persepsi bahwa pengaduan masyarakat bukanlah suatu hal yang buruk bagi pemerintah. Tapi lebih dipandang sebagai suatu peningkatan peran pengawasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik pemerintah. Hal ini menjadi suatu bagian dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah, dimana masyarakat dapat merespon secara langsung atas pelayanan publik yang diterima baik berupa saran, pertanyaaan maupun keluhan.

Titik baliknya adalah transparansi publik dimana masyarakat berhak memberikan respon atas pelayanan yang mereka terima. Hal ini juga berkaitan dengan upaya untuk membangun kepercayaan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 bahwa pemerintah harus membangun hubungan kepercayaan dengan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi hak dan tuntutan masyarakat.

Banyak pengaduan masyarakat yang selama ini masuk melalui kanal resmi Pemerintah Kota Probolinggo, mulai dari pengaduan tentang lalu lintas, jalan rusak, kemacetan, lingkungan, air, irigasi, jaringan, pendidikan dan lain sebagainya. Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian yang memberikan fasilitas agar semua pengaduan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara cepat.

Webinar Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
PROBOLINGGO. Yoke Arifah (tiga dari kiri) saat memberikan materi webinar pengelolaan pengaduan masyarakat secara online (daring) di Ruang Pertemuan Diskomingo Kota Probolinggo, Kamis (30/7)

Agus Setyawan, S.IP.M.Si. Kasi Pengelolaan Data Elektronik Diskominfo Kota Probolinggo mengatakan View Probolinggo memudahkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana akan menyampaikan keluhannya. Masyarakat hanya perlu menginstal View di google play store. Selain itu, ada kanal pengaduan nasional yaitu SP4N-LAPOR! yang dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Menurutnya, selain View Probolinggo dan SP4N-LAPOR!, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya melalui kanal resmi media sosial pemerintah seperti facebook, instagram dan youtube. “Gunakan media-media resmi pemerintah yang dapat dipastikan pertangungjawabannya sebagai usaha untuk meyakinkan bahwa informasi apa yang kita terima  adalah benar. “tegasnya.

Dengan adanya  pengelolaan penanganan pengaduan melalui kanal resmi ini, pemerintah dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik ke arah yang lebih baik. Pos-pos mana yang membutuhkan perbaikan hanya dapat diketahui melalui peran serta pengawasan masyarakat secara langsung. (uby)

LINK TERKAIT