Webinar Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Resmi Pemerintah Kota Probolinggo
Webinar Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Resmi Pemerintah Kota Probolinggo
07 Desember 2022 |
134x
SHARE :
PROBOLINGGO. Yoke Arifah (tiga dari kanan) saat
memberikan materi pelatihan penangan pengaduan masyarakat secara online
(daring) di Ruang Pertemuan Diskomingo Kota Probolinggo, Kamis (30/7)
Diskominfo – Kota
Probolinggo, Kamis (30/7). Webinar Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
dilaksanakan secara online (daring) di ruang rapat Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Probolinggo dalam rangka menumbuhkan kesadaran Operator
dan Pejabat Penghubung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada adaptasi “kebiasaan baru”
saat ini.
PROBOLINGGO. Suasana peserta webinar pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal resmi Pemerintah, Kamis (30/7)
Point penting yang dapat diambil dari
webinar ini adalah membangun komitmen seluruh Admin dan Pejabat
Penghubung OPD melalui upaya meningkatkan efektifitas kualitas pelayanan
publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat dalam menyelesaikan
tindak lanjut pengaduan menyamakan persepsi bahwa pengaduan masyarakat
bukanlah suatu hal yang buruk bagi pemerintah. Tapi lebih dipandang
sebagai suatu peningkatan peran pengawasan masyarakat terhadap kinerja
pelayanan publik pemerintah. Hal ini menjadi suatu bagian dalam proses
penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah, dimana masyarakat dapat
merespon secara langsung atas pelayanan publik yang diterima baik berupa
saran, pertanyaaan maupun keluhan.
Titik baliknya adalah transparansi publik dimana masyarakat berhak
memberikan respon atas pelayanan yang mereka terima. Hal ini juga
berkaitan dengan upaya untuk membangun kepercayaan publik sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 bahwa pemerintah
harus membangun hubungan kepercayaan dengan masyarakat melalui
penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi hak dan tuntutan
masyarakat.
Banyak pengaduan masyarakat yang selama ini masuk melalui kanal resmi
Pemerintah Kota Probolinggo, mulai dari pengaduan tentang lalu lintas,
jalan rusak, kemacetan, lingkungan, air, irigasi, jaringan, pendidikan
dan lain sebagainya. Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika, kemudian yang memberikan fasilitas agar semua pengaduan
tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara cepat.
PROBOLINGGO.
Yoke Arifah (tiga dari kiri) saat memberikan materi webinar pengelolaan
pengaduan masyarakat secara online (daring) di Ruang Pertemuan
Diskomingo Kota Probolinggo, Kamis (30/7)
Agus Setyawan, S.IP.M.Si. Kasi Pengelolaan Data Elektronik Diskominfo
Kota Probolinggo mengatakan View Probolinggo memudahkan masyarakat
untuk menyalurkan aspirasinya, masyarakat tidak perlu bingung lagi
kemana akan menyampaikan keluhannya. Masyarakat hanya perlu menginstal
View di google play store. Selain itu, ada kanal pengaduan nasional yaitu SP4N-LAPOR! yang dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy”
yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis
apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang
berwenang menanganinya. Menurutnya, selain View Probolinggo dan
SP4N-LAPOR!, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya melalui kanal
resmi media sosial pemerintah seperti facebook, instagram dan youtube.
“Gunakan media-media resmi pemerintah yang dapat dipastikan
pertangungjawabannya sebagai usaha untuk meyakinkan bahwa informasi apa
yang kita terima adalah benar. “tegasnya.
Dengan adanya pengelolaan penanganan pengaduan melalui kanal resmi
ini, pemerintah dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus
mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik ke arah yang lebih baik.
Pos-pos mana yang membutuhkan perbaikan hanya dapat diketahui melalui
peran serta pengawasan masyarakat secara langsung. (uby)