75 Persen DBHCHT Kota Probolinggo Dialokasikan untuk Kesehatan
75 Persen DBHCHT Kota Probolinggo Dialokasikan untuk Kesehatan
MAYANGAN – Sosialisasi perundang-undangan tentang
cukai kembali digelar Dinas Komunikasi dan Informatika. Kegiatan
tersebut mengundang pedagang rokok dan toko kelontong di wilayah
Kecamatan Kanigaran dan Kecamatan Mayangan, Senin (22/11) pagi di
Ballroom Paseban Sena.
Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio menyampaikan, penggunaan DBHCHT
di Kota Probolinggo diprioritaskan untuk jaminan kesehatan masyarakat.
“Jadi anggaran DBHCHT ini kita dapat tahun ini Rp 18,8 Milyar, 75% nya
kita gunakan untuk program UHC, Universal Health Coverage,” terang
mantan Camat Kademangan itu.
Kepala
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo
Andi Hermawan dalam pemaparan materinya juga menjelaskan, berbagai upaya
dilakukan oleh Tim Bea Cukai Probolinggo bersama dengan pemerintah kota
setempat untuk menggempur rokok ilegal. Salah satu yang terbaru adalah
operasi bersama di wilayah Wonoasih. “Operasi bersama pemerintah kota
dan kebetulan kemarin kami dapatkan di daerah Wonoasih, masih terdapat
warung yang menjual rokok ilegal tanpa pita cukai,” jelas Andi.
Sosialisasi tersebut juga diisi materi Kasubag Pertanian, Perkebunan,
Peternakan, Kelautan dan Perikanan Biro Perekonomian Setda Provinsi
Jawa Timur Sofiatus Sholihah, yang menjelaskan mengenai besaran
pembagian DBHCHT dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa
Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya.
“40% untuk pemerintah provinsi (Jawa Timur), 40% untuk kabupaten/kota
penghasil jadi kabupaten/kota yang punya pabrik rokok punya tembakau
atau punya salah satunya dapat, dan 20% untuk kabupaten/kota lainnya,”
ungkap Sofiatus.
Menurut
Sofiatus, fokus penggunaan DBHCHT selain untuk kesejahteraan petani dan
buruh tembakau juga diprioritaskan untuk kesehatan dan pembangunan
ekonomi daerah. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan fokusnya yang
pertama sasarannya adalah untuk petani tembakau, buruh tani tembakau dan
buruh pabrik rokok, kemudian prioritas yang lain adalah untuk kesehatan
kedua pemulihan ekonomi daerah, fokus di situ,” ujarnya
Dalam sesi dialog, salah satu peserta bernama Samsudin sepakat bahwa
semua pihak harus bersama-sama menggempur rokok ilegal. “Ini pribadi
saya, jadi cukai (rokok) positifnya itu memberi kontribusi pada negara
dan rokok ilegal itu merugikan negara, itu saja” kata pedagang rokok
asal Curahgrinting itu.
Pada agenda sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai
kali kesembilan ini beberapa pejabat Pemkot yang hadir antara lain
Kepala DPMPTSP M. Abbas yang sekaligus Plt Camat Mayangan, Kabag
Perekonomian Heri Astuti serta Camat Kanigaran Agus Rianto. (dewanta)