Desk Penatausahaan BMD, Bentuk Penguatan Tertib Administrasi dan Validasi Data Aset di Diskominfo Kota Probolinggo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Desk Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (17/11) di Ruang Rapat Diskominfo. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketertiban administrasi, akurasi pencatatan, serta optimalisasi pengelolaan aset yang digunakan oleh Diskominfo.

KANIGARAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Desk Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (17/11) di Ruang Rapat Diskominfo. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketertiban administrasi, akurasi pencatatan, serta optimalisasi pengelolaan aset yang digunakan oleh Diskominfo.

Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Lucya Aries Yulianti, menegaskan pengelolaan BMD harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, mengingat aset pemerintah merupakan bagian dari pelayanan publik.

“Penatausahaan BMD bukan hanya soal memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mengenai bagaimana kita menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap aset dapat dipertanggungjawabkan. Melalui desk ini, kami berharap validasi data semakin kuat dan tidak ada lagi perbedaan antara kondisi di lapangan dengan sistem,” ujarnya.

Sebagai narasumber, Irma Uswatun Hasanah dari Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat memberikan pendampingan langsung kepada operator dan pengguna barang di lingkungan Diskominfo. Ia memaparkan ketentuan terbaru terkait penatausahaan, tata cara pembaruan data, hingga penyusunan laporan aset.

Menurut Irma, ketelitian dalam melakukan pengecekan fisik, kecocokan nomor register, serta pemutakhiran data menjadi kunci dalam menghasilkan laporan yang akurat. “Tertib administrasi BMD harus dimulai dari perangkat daerah. Oleh karena itu, desk seperti ini sangat membantu memastikan data yang masuk ke sistem benar-benar valid,” terangnya.

Kegiatan berlangsung dengan sesi verifikasi dokumen, pengecekan kembali data aset, serta konsultasi teknis terkait penatausahaan. Dengan adanya desk BMD ini, Diskominfo berharap dapat semakin meningkatkan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan aset daerah. (sit/fa)

LINK TERKAIT