Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan promosi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, memberikan layanan konsultasi dan konseling secara holistik kepada masyarakat secara gratis, terkait permasalahan anak, remaja, keluarga, anak berkebutuhan khusus (ABK) hingga calon pengantin.
KANIGARAN - Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)
sebagai layanan promosi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, memberikan layanan konsultasi dan konseling
secara holistik kepada masyarakat secara gratis, terkait permasalahan anak,
remaja, keluarga, anak berkebutuhan khusus (ABK) hingga calon pengantin.
“Puspaga ini telah ada sejak Desember 2022 lalu
yang berlokasi di Jalan Supriyadi Kecamatan Kanigaran. Yang terbaru di tahun
2024 ini, kami juga menyediakan konseling bagi anak berkebutuhan khusus. Kami
harus hadir membantu masyarakat khususnya yang memiliki anak berkebutuhan
khusus. Sekaligus mendukung Kota Probolinggo sebagai kota inklusi dan Kota
Layak Anak,” terang Kepala Bidang PPA, Mirna Susanti dalam dialog interaktif
Radio Suara Kota, Kamis (22/2).
Pihaknya juga sudah memiliki MoU (memo of understanding) dengan Pengadilan
Agama setempat terkait layanan konsultasi dan konseling bagi calon pengantin di
bawah usia 19 tahun. “Setiap calon pengantin tersebut harus mendapatkan
rekomendasi dari kami. Layak atau tidak untuk didaftarkan ke Pengadilan Agama.
Nantinya, tetap yang mensahkan adalah Pengadilan Agama,” ujar Mirna.
Selain itu, Puspaga juga menyediakan layanan
bimbingan masyarakat dengan menerima kunjungan dari lembaga sekolah seperti
Taman Kanak-Kanak (TK). Diharapkan para orang tua mendapatkan informasi yang
benar terkait tumbuh kembang anak. Karena Puspaga memang memiliki tenaga ahli
mulai dari terapis anak, psikolog dan konselor.
“Kami juga ada podcast OMARU (Obrolan Jumat
Seru), sebagai layanan informasi dengan narasumber konselor Puspaga. Kita
selalu upload obrolannya di media sosial kami,” imbuhnya.
Novita selaku Psikolog Puspaga menambahkan,
layanan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Puspaga telah diakses sebanyak 20-30
ABK dengan kasus autisme, ADHD (Attention
Deficit Hyperactivity Disorder), RM (Retardasi
Mental), down syndrome, dan celebral palsy.
“Masyarakat bisa datang langsung ke Puspaga
dengan memenuhi persyaratan administrasi, seperti mengisi formulir, membawa
fotokopi KTP, KK dan akta kelahiran anak. Selanjutnya kami akan lakukan
assessment atau jika ada rujukan dari dokter untuk mengetahui diagnosanya,
sehingga bisa langsung diterapi,” bebernya.
Novita juga menginformasikan layanan ABK dibuka setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 07.30-16.00 WIB. Sedangkan di hari Jum’at, mulai pukul 07.30-13.00 WIB. “Kami juga membuka di luar hari kerja, di Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB dengan menghubungi petugas layanan Puspaga terlebih dahulu. Hotline layanan Puspaga di nomor whats app 085176939892,” tutupnya. (dy/mir)