Diskominfo Gelar FGD Strategi Komunikasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Komunikasi Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/9), di Ruang Rapat Diskominfo.

Kanigaran – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Komunikasi Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/9), di Ruang Rapat Diskominfo.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pranata Humas se-Kota Probolinggo, para kepala bidang dari Bapperida, serta perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo. FGD dibuka langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Madihah.

Dalam sambutannya, Madihah menekankan pentingnya komunikasi publik yang terencana dan efektif di era digital. Menurutnya, penyusunan strategi komunikasi tidak hanya mendukung keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

“Melalui forum ini, kita berharap dapat merumuskan strategi komunikasi yang komprehensif, aplikatif, serta berdampak nyata dalam mewujudkan Kota Probolinggo yang aman, ramah perempuan, dan layak anak,” ujar Madihah.

FGD menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Endang Irawati, yang memaparkan materi tentang Peran DPRD dalam Strategi Komunikasi Pemerintah Daerah di Era Digital. Ia menekankan bahwa komunikasi publik menjadi kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan.

“DPRD bukan hanya lembaga legislasi, tapi juga bagian dari sistem komunikasi publik pemerintah. Di era digital ini, transparansi dan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat adalah bentuk akuntabilitas kita,” kata Endang.

Selain itu, Supriyanto juga memberikan pemaparan terkait strategi komunikasi DPRD. Ia menyebut perlindungan terhadap perempuan dan anak harus disampaikan melalui bahasa komunikasi yang sederhana, jelas, dan menyentuh masyarakat.

“Peran DPRD dalam komunikasi publik adalah memastikan informasi yang keluar tidak berhenti di tataran kebijakan, tapi benar-benar sampai ke masyarakat dan bisa dipahami. Perlindungan perempuan dan anak adalah isu yang harus menjadi perhatian bersama,” jelas Supriyanto.

Tema utama FGD kali ini adalah perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, yang akan menjadi fokus komunikasi publik Kota Probolinggo pada tahun 2026. Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan visi serta merumuskan langkah konkret dalam menyosialisasikan isu perlindungan kelompok rentan kepada masyarakat luas. (sit/uby)

LINK TERKAIT