Diskominfo Gelar FGD Strategi Komunikasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Komunikasi Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/9), di Ruang Rapat Diskominfo.
Kanigaran – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo
menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Komunikasi Perlindungan
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/9), di Ruang Rapat Diskominfo.
Kegiatan ini diikuti oleh para Pranata Humas se-Kota Probolinggo, para
kepala bidang dari Bapperida, serta perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo. FGD dibuka langsung oleh Plt
Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Madihah.
Dalam sambutannya, Madihah menekankan pentingnya komunikasi publik yang
terencana dan efektif di era digital. Menurutnya, penyusunan strategi
komunikasi tidak hanya mendukung keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi
sarana membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat merumuskan strategi komunikasi yang
komprehensif, aplikatif, serta berdampak nyata dalam mewujudkan Kota
Probolinggo yang aman, ramah perempuan, dan layak anak,” ujar Madihah.
FGD menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Endang
Irawati, yang memaparkan materi tentang Peran DPRD dalam Strategi Komunikasi
Pemerintah Daerah di Era Digital. Ia menekankan bahwa komunikasi publik
menjadi kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi
pelayanan.
“DPRD bukan hanya lembaga legislasi, tapi juga bagian dari sistem
komunikasi publik pemerintah. Di era digital ini, transparansi dan penyampaian
informasi yang jelas kepada masyarakat adalah bentuk akuntabilitas kita,” kata
Endang.
Selain itu, Supriyanto juga memberikan pemaparan terkait strategi
komunikasi DPRD. Ia menyebut perlindungan terhadap perempuan dan anak harus
disampaikan melalui bahasa komunikasi yang sederhana, jelas, dan menyentuh
masyarakat.
“Peran DPRD dalam komunikasi publik adalah memastikan informasi yang keluar
tidak berhenti di tataran kebijakan, tapi benar-benar sampai ke masyarakat dan
bisa dipahami. Perlindungan perempuan dan anak adalah isu yang harus menjadi
perhatian bersama,” jelas Supriyanto.
Tema utama FGD kali ini adalah perlindungan perempuan dan anak dari
kekerasan, yang akan menjadi fokus komunikasi publik Kota Probolinggo pada
tahun 2026. Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan visi serta merumuskan
langkah konkret dalam menyosialisasikan isu perlindungan kelompok rentan kepada
masyarakat luas. (sit/uby)