Diskominfo Gelar Pelatihan Metadata Indikator dan Standar Data Statistik
Diskominfo Gelar Pelatihan Metadata Indikator dan Standar Data Statistik
KANIGARAN – Rabu (14/9), Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Probolinggo mengadakan pelatihan metadata indikator dan
standar data statistik tahun 2022. Bertempat di gedung Puri Manggala
Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, acara itu diikuti puluhan peserta
yang merupakan fungsional perencana yang menangani data di masing-masing
perangkat daerah.
Satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah
untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar
instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata,
interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Sementara
itu, metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang
baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan
pencarian, penggunaan dan pengelolaan informasi data.
“Manfaat meta data sendiri ialah menjadikan suatu dokumen tidak hanya
mudah ditemukan tetapi juga mudah dipahami lalu digunakan
berulang-ulang untuk beragam tujuan. Dengan metadata, kita bisa
menyimpulkan cara mendapatkan data, menemukan besaran data yang akan
disimpan, serta memudahkan dalam pencarian data,” jelas Sukohadi, Kabid
Pengelolaan Informasi Publik.
Metadata penting karena pekerjaan di lingkup pemerintahan sangat
membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan kebijakan. Dimana
data sebagai pendukung dan pelengkap terkadang sulit dicari karena tidak
dilengkapi informasi atau klasifikasi yang jelas.
Badan
Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data sudah meneribitkan peraturan
berkaitan dengan metadata yaitu peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5
tahun 2020 tentang petunjuk teknis metadata statistik. Sedangkan untuk
standar data yaitu peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020
tentang petunjuk teknis standar data statistik.
Evie Hidayati, Kasi Statistik Bidang PIP Diskominfo mengungkapkan,
selain untuk melatih peserta agar mampu menyusun metadata indikator dan
standar data, tujuan diadakan pelatihan ini juga untuk memudahkan
pengguna data, memberikan akurasi dan konsistensi data, memperjelas
makna yang ambigu dan meminimalkan pengumpulkan data yang serupa oleh
beberapa instansi daerah. (sit/fa)