Diskominfo Jatim Monev Penerapan SPBE di Pemkot Probolinggo
Diskominfo Provinsi Jawa Timur melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan dan penerapan SPBE di Pemkot Probolinggo, Selasa (4/4). Pada kesempatan yang sama, Bidang Layanan E-Government Diskominfo sedang review dan pembahasan draft Keputusan Wali Kota Forum Kolaborasi SPBE Kota Probolinggo Tahun 2023 bersama Bagian Organisasi Setda Kota Probolinggo.
KANIGARAN –Diskominfo Provinsi Jawa Timur melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan dan penerapan SPBE di Pemkot Probolinggo, Selasa (4/4). Pada kesempatan yang sama, Bidang Layanan E-Government Diskominfo sedang review dan pembahasan draft Keputusan Wali Kota Forum Kolaborasi SPBE Kota Probolinggo Tahun 2023 bersama Bagian Organisasi Setda Kota Probolinggo.
“Kami melakukan monev pelaksanaan SPBE, fokus terutamanya dikoordinasi dan sinkronisasi pengelolaan rencana induk dan anggaran SPBE di Pemkot. Kedua, ialah penerapan dari Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang diterapkan disini,” jelas Dendy Eka Puspawadi, Pranata Komputer Ahli Muda di Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jawa Timur yang datang bersama 5 orang lainnya.
Mar’ie Hendriyanto, Prakom Ahli Muda Diskominfo Kota Probolinggo bersyukur dengan kedatangan rombongan tersebut. “Kebetulan kita juga rapat review Pembahasan SPBE ini bersama Bagian Organisasi hari ini, senang juga didatangi dari Jawa Timur, jadi bisa berdiskusi bersama terkait Rencana Induk dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan (SPLP),” ungkap Hendri, panggilan akrabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkot Probolinggo melalui Diskominfo sedang menyusun draft Perwali berkaitan dengan Pelaksanaan SPBE Kota Probolinggo. “Roadmap ini yang dinamakan rencana induk, ini lagi kita susun, kita persiapkan dokumennya, kemudian kita proses di Bagian Hukum menjadi pelengkap SPBE,” ucapnya.
Hendri menguraikan bahwa roadmap ini akan menjadi dokumen penentu karena di dalamnya termasuk 47 indikator yang disebutkan dalam Permenpan No 59 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk tindak lanjut SPLP, Hendri mengatakan, dalam waktu dekat, Pemkot Probolinggo akan meminta akun SPLP kepada Kemenkominfo agar dapat mengakses SPLP dan memanfaatkan platform tersebut. Untuk membantu Pemkot Probolinggo untuk menyediakan layanan untuk perangkat daerah dan masyarakat, seperti web service dan IPI.
Di akhir pertemuan, Dendy Eka juga menyimpulkan bahwa SPBE di Kota Probolinggo masih minim dan membutuhkan tindak lanjut yang lebih lagi. “Mungkin nanti akan ada rekomendasi tim SPBE dari Kota Probolinggo yang berkunjung ke Provinsi. Forum Kolaborasi bisa diadakan lagi dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan mengundang narasumber dari Diskominfo Jawa Timur, jadi kita bisa memberikan arahan dan rekomendasi jadi mereka paham tugas mereka itu apa di dalam tim SPBE ini,” pungkasnya. (sit/fa)