Diskominfo Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Coaching, Mentoring dan Pengembangan Kompetensi Mandiri bagi para pegawainya. Acara ini berlangsung di Gedung Paseban Sena lantai 2 pada Rabu (1/10).
MAYANGAN – Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Coaching, Mentoring
dan Pengembangan Kompetensi Mandiri bagi para pegawainya. Acara ini berlangsung
di Gedung Paseban Sena lantai 2 pada Rabu (1/10).
Kegiatan
dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo, Madihah. Momentum ini
sekaligus menjadi penutup masa tugasnya sebagai Plt sejak tiga bulan terakhir.
Mulai Oktober ini, ia resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo.
Dalam
sambutannya, Madihah menyampaikan rasa syukur sekaligus refleksi atas
pengalaman yang didapat selama memimpin Diskominfo. “Alhamdulillah banyak sekali ilmu yang saya peroleh.
Kami berdiskusi, melaksanakan kegiatan, dan berkomitmen bersama membangun
Diskominfo agar lebih baik ke depan. Diskominfo punya peran strategis, menjadi
penyampai informasi yang valid untuk masyarakat, eksekutif, dan legislatif,”
ucapnya.
Ia
juga menyinggung program strategis dashboard Kominfo yang disiapkan untuk
memperkuat peran Diskominfo sebagai wali data. “Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan
pembangunan daerah. Karena itu, staf harus punya komitmen dan bekerja secara
profesional,” tambahnya.
Selain
itu, Madihah juga berpamitan kepada jajaran Diskominfo seiring dengan adanya
rotasi pejabat. Jabatan Sekretaris Diskominfo kini dipercayakan kepada Lucya
Aries, yang sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Dinsos PPPA. Beberapa
pejabat lain turut bergeser ke instansi berbeda, di antaranya Sekretaris
Diskominfo sebelumnya ke Kesbangpol Andre Nirwana dan Kasubag Keuangan Anita
Nur Amaylia ke Bapperida.
Sosialisasi
menghadirkan narasumber Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Syaiful Rahman dan
Sibro Malisi, serta Achmad Suaedi dari Bidang Pembinaan, Pengembangan dan
Kesejahteraan Pegawai BKPSDM setempat.
Syaiful
menilai kegiatan seperti ini penting sebagai bentuk penyegaran bagi ASN. “ASN harus siap ditempatkan di mana saja secara
profesional. Mereka juga memiliki hak pengembangan kompetensi minimal 20 JP per
tahun, sementara PPPK 24 JP. Kalau sudah terpenuhi tentu baik, jika belum mari
kita evaluasi bersama,” jelasnya.
Sibro
menambahkan, peningkatan kualitas ASN juga harus didukung dengan alokasi
anggaran yang memadai seperti adanya beasiswa untuk ASN dalam peningkatan
kemampuan mereka.
Sementara
itu, Suaedi menyampaikan pola pengembangan kompetensi melalui konsep 10-20-70,
yakni 10 persen pembelajaran formal, 20 persen melalui diskusi, coaching atau
mentoring, dan 70 persen lewat pengalaman langsung seperti penugasan, magang,
serta kerja lintas OPD.
Melalui
kegiatan ini, ASN Diskominfo diharapkan semakin siap meningkatkan kompetensi
dan profesionalisme, sekaligus mendukung pembangunan daerah lewat peran
strategis yang diemban instansi tersebut. (sit/fa)