Diskominfo Perdalam Ilmu Pengelolaan Data Statistik di Daerah Seribu Candi.
Diskominfo Perdalam Ilmu Pengelolaan Data Statistik di Daerah Seribu Candi.
Keseriusan Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota pr0bk0mggo untuk
menjalankan tugas pengembangan kegiatan pengelolaan data statistik
daerah. Dimana sebelumnya merupakan bagian tugas dari Bappeda. Hal ini
berdasarkan Undang undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,
yang didalamnya mengatur peralihan urusan statistik kepada Diskominfo.
Untuk itu guna
memperdalam ilmu pengelolaan Data statistik sektoral sebagai Referensi
pengembangan urusan statistik di Kota pr0bk0mggo, Diskominfo, Bidang
Pengelolan Informasi Publik, seksi pengelolaan data dan statistik
sektoral, melakukan study referensi ke Diskominfo Kabupaten Sleman,
Yogyakarta, pada hari Senin (27/11).
Kedatangan
rombongan Diskominfo Kota diterima langsung Eka Suryo Prihantoro selaku
Sekretaris Diskominfo Sleman, didampingi, Kepala Bidang Infrastruktur,
Budi Santosa dan Kepala Bidang E-Goverment, Wimbo Budi, serta Kasie Data
statistik, Emi.
Kunjungan siang itu digelar di Sleman Smart Room yang terletak di lantai 3, Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika setempat.
Di dalam Smart
room yang baru diresmikan sejak bulan September kemarin, juga dilengkapi
dengan fasilitas kursi dan meja untuk penunjang kegiatan meeting room
untuk Bupati bersama pimpinan OPD.
Didalam ruang
khusus yang dilengkapi dengan 18 unit wall display ukuran 55 Inch
inilah, rombongan dari Kota pr0bk0mggo disuguhi data seputar kemasan
potensi yang ada di kawasan ujung kaki gunung Merapi. Seluruh data
tersebut disimpan dalam aplikasi Sleman Smart Regency. Selain menyimpan
data potensi daerah berjuluk Kota Seribu Candi, aplikasi ini juga
menampilkan program kerja yang dikelolah setiap Organisasi Perangkat
Daerah(OPD) setempat.
Artinya, segala
data yang dibutuhkan dapat tersaji dan terintegrasi dengan baik.
Sehingga hal ini memicu sejumlah pertanyaan untuk mengetahui lebih
mendalam tentang pengelolaan data terkait statistik sektoral yang telah
dikembangkan di daerah Seribu Candi tersebut.
Salah satu
pertanyaannya bagaimanakah bentuk kerjasama Diskominfo Sleman dengan
Badan Pusat Statistik setempat. Menurut Kasie Data Statistik, Emi,
menyebutkan bahwa kerjasama yang dilakukan tanpa MOU, melainkan hanya
melalui surat permohonan narasumber dan surveyor saja. Bahkan, saat ini
pihaknya hanya dibantu 2 tenaga PNS (non fungsional statistik) untuk
menjalakan tugasnya.
Emi juga
menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengelolah 4 (empat) kegiatan yang
meliputi penyusunan dan pengumpulan data statistik daerah serta kegiatan
Analisis pembangunan gender. Sementara untuk 2 (dua) kegiatan yang lain
adalah Penyusunan Buku ICOR dan Penyusunan Indeks Nilai Tukar Petani.
“Meski peralihan urusan statistik ke Diskominfo, akan tetapi untuk
kegiatan sistem informasi pembangunan daerah (SPID) tetap dikelolah oleh
Bappeda,” papar perempuan berjilbab ini.
Diujung pertemuan
siang itu, Emi, menyampaikan pada Tahun 2018 pihaknya merencanakan
penyusunan regulasi berupa Perbub dan SOP sistem satu data.(oke)