Diskominfo Perdalam Ilmu Pengelolaan Data Statistik di Daerah Seribu Candi.

Diskominfo Perdalam Ilmu Pengelolaan Data Statistik di Daerah Seribu Candi.

Keseriusan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota pr0bk0mggo untuk menjalankan tugas pengembangan kegiatan pengelolaan data statistik daerah. Dimana sebelumnya merupakan bagian tugas dari Bappeda. Hal ini berdasarkan Undang undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yang didalamnya mengatur peralihan urusan statistik kepada Diskominfo.
 
Untuk itu guna memperdalam ilmu pengelolaan Data statistik sektoral sebagai Referensi pengembangan urusan statistik di Kota pr0bk0mggo, Diskominfo, Bidang Pengelolan  Informasi Publik, seksi pengelolaan data dan statistik sektoral, melakukan study referensi ke Diskominfo Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada hari Senin (27/11). 
 
Kedatangan rombongan Diskominfo Kota  diterima langsung Eka Suryo Prihantoro selaku Sekretaris Diskominfo Sleman, didampingi, Kepala Bidang Infrastruktur, Budi Santosa dan Kepala Bidang E-Goverment, Wimbo Budi, serta Kasie Data statistik, Emi.
 
Kunjungan siang itu digelar di Sleman Smart Room yang terletak di lantai 3, Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika setempat.
 
Di dalam Smart room yang baru diresmikan sejak bulan September kemarin, juga dilengkapi dengan fasilitas kursi dan meja untuk penunjang kegiatan  meeting room untuk Bupati bersama pimpinan OPD. 
 
Didalam ruang khusus yang dilengkapi dengan 18 unit wall display ukuran 55 Inch inilah, rombongan dari Kota pr0bk0mggo disuguhi data seputar kemasan potensi yang ada di kawasan ujung kaki gunung Merapi. Seluruh data tersebut disimpan dalam aplikasi Sleman Smart Regency. Selain menyimpan data potensi daerah berjuluk Kota Seribu Candi, aplikasi ini juga menampilkan program kerja yang dikelolah setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) setempat.
 
Artinya, segala data yang dibutuhkan dapat tersaji dan terintegrasi dengan baik. Sehingga hal ini memicu sejumlah pertanyaan untuk mengetahui lebih mendalam tentang pengelolaan data terkait statistik sektoral yang telah dikembangkan di daerah Seribu Candi tersebut.
 
Salah satu pertanyaannya bagaimanakah bentuk kerjasama Diskominfo Sleman dengan Badan Pusat Statistik setempat. Menurut Kasie Data Statistik, Emi, menyebutkan bahwa kerjasama yang dilakukan tanpa MOU, melainkan hanya melalui surat permohonan narasumber dan surveyor saja. Bahkan, saat ini pihaknya hanya dibantu 2 tenaga PNS (non fungsional statistik) untuk menjalakan tugasnya.
 
Emi juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengelolah 4 (empat) kegiatan yang meliputi penyusunan dan pengumpulan data statistik daerah serta kegiatan Analisis pembangunan gender. Sementara untuk 2 (dua) kegiatan yang lain adalah Penyusunan Buku ICOR dan Penyusunan Indeks Nilai Tukar Petani. “Meski peralihan urusan statistik ke Diskominfo, akan tetapi untuk kegiatan sistem informasi pembangunan daerah (SPID) tetap dikelolah oleh Bappeda,” papar perempuan berjilbab ini.
 
Diujung pertemuan siang itu, Emi, menyampaikan pada Tahun 2018 pihaknya merencanakan penyusunan  regulasi berupa Perbub dan SOP sistem satu data.(oke)

LINK TERKAIT