Galakkan Digitalisasi, BPN Kota Probolinggo Sosialisasikan Layanan Elektronik dan Penerbitan Sertifikat Elektronik

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyosialisasikan Layanan Elektronik dan Penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Dialog Interaktif Suara Kota Probolinggo pada Rabu Siang (10/7).

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyosialisasikan Layanan Elektronik dan Penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Dialog Interaktif Suara Kota Probolinggo pada Rabu Siang (10/7).

Sesi dialog yang berlangsung selama 1 jam ini diisi pemaparan materi oleh Kepala BPN Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso. Diketahui bahwa itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.

Sugeng menjelaskan beberapa manfaat sertifikat elektronik, antara lain : memperbaiki kualitas informasi pertanahan, memperkuat keamanan sertifikat hak atas tanah, menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur, dan memangkas birokrasi.

Sehubungan dengan sertifikat elektronik, Sugeng menjelaskan tentang aplikasi Sentuh Tanahku yang merupakan aplikasi penyedia informasi dan layanan pertanahan. Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan.

“Masyarakat tidak usah khawatir karena memang sertifikat elektronik dijamin keamanannya 100 persen. Kalau yang namanya peretasan bisa terjadi, tapi oleh BPN kantor pusat, ini sudah diantisipasi, makanya kemarin waktu ada pusat data nasional dijebol, alhamdulillah data kita aman,” jelas Sugeng.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek status berkas dan sertifikat tanah, mengetahui data bidang tanah, menyampaikan informasi program strategis BPR, serta fitur-fitur lainnya yang memudahkan pengurusan dan pengarsipan dokumen pertanahan.

Sebagai antisipasi keraguan masyarakat terkait legalitas dokumen, BPN tetap mengadakan dokumen fisik. Perbedaannya dengan sertifikat lama, sertifikat terbaru dicetak menggunakan kertas khusus berwarna putih sebanyak 1 lembar. Telah disediakan pula mesin pencetak khusus sertifikat tanah di Kantor BPN Kota Probolinggo.

“Di kantor kami ada seperti ATM yang namanya Kiosk. Jadi, dengan aplikasi Sentuh Tanahku kita bisa mencetak sertifikat lewat Kiosk. Ada barcode, dan nanti diurus langsung di kantor BPN. Jadi tidak ada masalah dari sisi keamanan,” imbuh Sugeng.

Selain itu, BPN Kota Probolinggo juga berevolusi dari segi kecepatan melalui pelayanan prioritas bernama PELEM: Pelayanan Cepat Elektronik Mandiri. Sugeng mengungkap bahwa hal ini juga untuk mengarahkan masyarakat mengurus dokumen pertanahan secara langsung tanpa melalui pihak kuasa agar lebih mudah dan aman.

“Mereka pasti akan lebih puas karena lebih cepat. Contoh balik nama, kalau SOP-nya 5 hari, dengan aplikasi PELEM bisa 3 hari selesai. Karena di tanda terima berkas itu langsung kami beri stempel. Dan ketika selesai akan dapat notifikasi di HP-nya,” ungkapnya.

Terakhir, selain ajakan untuk segera beralih ke sertifikat elektronik dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, Sugeng juga mengimbau masyarakat agar menghindari transaksi jual beli tanah secara ilegal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Kalau mau beli tanah harus dicek dulu di kantor pertanahan (sertifikat), karena kami punya namanya permohonan pengecekan sertifikat. Kalau jual beli tanah harus lewat PPAT, karena kalau beli tanah harus pakai akta jual beli. Oleh karena itu kami imbau jangan bertransaksi di bawah tanah, harus lewat PPAT karena akan terjamin tanah tidak ada masalah,” pungkas Sugeng. (zul/uby)

LINK TERKAIT