Galakkan Digitalisasi, BPN Kota Probolinggo Sosialisasikan Layanan Elektronik dan Penerbitan Sertifikat Elektronik
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyosialisasikan Layanan Elektronik dan Penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Dialog Interaktif Suara Kota Probolinggo pada Rabu Siang (10/7).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyosialisasikan Layanan
Elektronik dan Penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Dialog Interaktif Suara
Kota Probolinggo pada Rabu Siang (10/7).
Sesi dialog yang berlangsung selama 1 jam ini diisi pemaparan materi oleh
Kepala BPN Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso. Diketahui bahwa itu merupakan
tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Penerbitan Dokumen Elektronik.
Sugeng menjelaskan beberapa manfaat sertifikat elektronik, antara lain :
memperbaiki kualitas informasi pertanahan, memperkuat keamanan sertifikat hak
atas tanah, menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur, dan
memangkas birokrasi.
Sehubungan dengan sertifikat elektronik, Sugeng menjelaskan tentang
aplikasi Sentuh Tanahku yang merupakan aplikasi penyedia informasi dan layanan
pertanahan. Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan.
“Masyarakat tidak usah khawatir karena memang sertifikat elektronik dijamin
keamanannya 100 persen. Kalau yang namanya peretasan bisa terjadi, tapi oleh
BPN kantor pusat, ini sudah diantisipasi, makanya kemarin waktu ada pusat data
nasional dijebol, alhamdulillah data kita aman,” jelas Sugeng.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek status berkas dan sertifikat
tanah, mengetahui data bidang tanah, menyampaikan informasi program strategis
BPR, serta fitur-fitur lainnya yang memudahkan pengurusan dan pengarsipan
dokumen pertanahan.
Sebagai antisipasi keraguan masyarakat terkait legalitas dokumen, BPN tetap
mengadakan dokumen fisik. Perbedaannya dengan sertifikat lama, sertifikat
terbaru dicetak menggunakan kertas khusus berwarna putih sebanyak 1 lembar.
Telah disediakan pula mesin pencetak khusus sertifikat tanah di Kantor BPN Kota
Probolinggo.
“Di kantor kami ada seperti ATM yang namanya Kiosk. Jadi, dengan aplikasi
Sentuh Tanahku kita bisa mencetak sertifikat lewat Kiosk. Ada barcode, dan
nanti diurus langsung di kantor BPN. Jadi tidak ada masalah dari sisi
keamanan,” imbuh Sugeng.
Selain itu, BPN Kota Probolinggo juga berevolusi dari segi kecepatan
melalui pelayanan prioritas bernama PELEM: Pelayanan Cepat Elektronik Mandiri.
Sugeng mengungkap bahwa hal ini juga untuk mengarahkan masyarakat mengurus
dokumen pertanahan secara langsung tanpa melalui pihak kuasa agar lebih mudah
dan aman.
“Mereka pasti akan lebih puas karena lebih cepat. Contoh balik nama, kalau
SOP-nya 5 hari, dengan aplikasi PELEM bisa 3 hari selesai. Karena di tanda
terima berkas itu langsung kami beri stempel. Dan ketika selesai akan dapat
notifikasi di HP-nya,” ungkapnya.
Terakhir, selain ajakan untuk segera beralih ke sertifikat elektronik
dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, Sugeng juga mengimbau masyarakat agar
menghindari transaksi jual beli tanah secara ilegal untuk menghindari hal yang
tidak diinginkan.
“Kalau mau beli tanah harus dicek dulu di kantor pertanahan (sertifikat),
karena kami punya namanya permohonan pengecekan sertifikat. Kalau jual beli
tanah harus lewat PPAT, karena kalau beli tanah harus pakai akta jual beli.
Oleh karena itu kami imbau jangan bertransaksi di bawah tanah, harus lewat PPAT
karena akan terjamin tanah tidak ada masalah,” pungkas Sugeng. (zul/uby)