KOMINFO KOTA ADAKAN PELATIHAN SIPD UNTUK KETERSEDIAAN DATA
KOMINFO KOTA ADAKAN PELATIHAN SIPD UNTUK KETERSEDIAAN DATA
pr0bk0mggo, 26/2/2018. Data dan sistem
informasi adalah suatu hubungan yang tidak bisa dipisahkan karena
pengelolaan data akan lebih efektif dan efisien dengan adanya sistem
informasi.
Untuk mendukung itu, Dinas Komunikasi
dan Informatika sebagai instansi yang menaungi urusan statistik sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mengadakan Sosialisasi
Regulasi SIPD dan Pelatihan Aplikasi SIPD Versi Terbaru Tahun 2018, pagi
tadi (26/2) bertempat di Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota
pr0bk0mggo.
Acara ini dibuka langsung oleh Walikota
pr0bk0mggo, Rukmini. Dalam sambutannya Rukmini mengatakan, instasi
pemerintah membutuhkan penyusunan data yang baik agar dapat membantu
para pimpinan atau pengambil kebijakan dalam menyusun rencana kegiatan
dan mengambil sebuah keputusan.
“data yang baik dapat disusun dalam
sebuah database atau basis data sehingga bisa digunakan sebagai basis
penentu kebijakan. Dengan data yang benar dan akurat, tentunya kebijakan
pemerintah akan tepat dan benar, ataupun bila terdapat kekeliruan dalam
penentuan kebijakan, tentunya akan sangat kecil”, ujarnya.
Rukmini juga menambahkan, database
memiliki arti penting dalam instansi pemerintah agar dapat mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa tugas dan fungsi setiap instansi
pemerintah dalam rangka pencapaian rencana strategisnya, mengingat
database ini berfungsi sebagai komponen utama dalam sistem informasi.
“database digunakan untuk menentukan kualitas informasi yaitu cepat, akurat, dan relevan sehingga informasi yang disajikan bisa up to date. Mulai hari ini, kita harus belajar menyukai data dan berproses dengan data”, pungkasnya.
Sementara itu, Rey Suwigtyo, Plt. Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika mengatakan, tantangan dan kendala
setelah peralihan urusan statistik dari Bappeda ke Dinas Kominfo akan
banyak dijumpai terutama berkaitan dengan pengumpulan dan pengelolaan
data. “oleh karena itu, semua kendala harus direkap agar bisa dicarikan
solusi terbaiknya. Kerja sama yang baik dari semua pihak yang berkaitan
dengan data juga harus ditingkatkan”, ujar Tyo sapaan akrabnya.
“Struktur database SIPD telah terjadi
perubahan, yang sebelumnya terdapat 8 kelompok data dan diuraikan
kedalam 31 jenis data dan 2.691 elemen data, berkembang menjadi 3
kelompok data yaitu urusan wajib, urusan pilihan dan urusan umum yang
terdiri dari 32 jenis data”, ujarnya.
Dalam acara ini, dihadirkan dua orang narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur. (SD)