Layanan Pengurusan Sertifikat Pangan IRT di Puskesmas

Dokter Puskesmas Ketapang dr Feronica dan Sulistiyo Trianono berkesempatan menjadi narasumber pada Dialog Interaktif Radio Suara Kota Probolinggo, Kamis (16/2) pagi. Dialog ini membahas tentang inovasi diluar gedung HANDAL PIRT-UMKM (HANya dari rumah sudah DApat Layanan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah) yaitu inovasi “Jemput Bola” Petugas Sanitarian Puskesmas Ketapang.

KANIGARAN - Dokter Puskesmas Ketapang dr Feronica dan Sulistiyo Trianono berkesempatan menjadi narasumber pada Dialog Interaktif Radio Suara Kota Probolinggo, Kamis (16/2) pagi. Dialog ini membahas tentang inovasi diluar gedung HANDAL PIRT-UMKM (HANya dari rumah sudah DApat Layanan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah) yaitu inovasi “Jemput Bola” Petugas Sanitarian Puskesmas Ketapang.

Inovasi tersebut bertujuan untuk percepatan layanan pendataan, pembinaan, dan pengurusan SSP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yaitu jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/wali kota melalui Dinas Kesehatan terhadap hasil produksi Industri Rumah Tangga (IRT) yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu.

Sanitarian Sulistiyo mengatakan bahwa semua perizinan sudah OSS (Online Single Submission). “Kami membantu dengan adanya layanan konsultasi, layanan pendampingan, hingga dapat penerbitan sertifikat dengan syarat dan ketentuan berlaku,“ jelasnya

Beberapa syarat pembuatan PIRT yaitu pernah mengikut pelatihan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan, mendaftarkan sertifikasi PIRT yang akan dibimbing oleh puskesmas untuk kelengkapan administrasi. Dan yang terakhir, survei lapangan, yang akan dilakukan puskesmas mulai dari tempat, kesehatan, sanitasi hingga perilaku menjamu makanan.

“Pelayanan ini mudah, dan cepat. Pelaku usaha harus menjaga kebersihan, sampai perilaku menjamu makanan. Jangan khawatir bagi para pelaku BMT UMKM, prosesnya menggunakan OSS, maka semua akan terdata dan terkoneksi oleh BPOM, dengan syarat tertentu termasuk, label harus sudah benar, semua akan kita bimbing tanpa pungutan biaya apapun,” tegas Sulistiyo. (mg/fa)

LINK TERKAIT