Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Gelar Dialog Interaktif di LPPL Radio Suara Kota Probolinggo

Diskominfo Kota Probolinggo berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo (KPPBC) menggandeng Forkopimda memasifkan kampanye peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo. Melalui talkshow on air dialog interaktif di LPPL Radio Suara Kota 101,7 FM, Selasa (2/12), kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat secara luas.

KANIGARAN - Diskominfo Kota Probolinggo berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo (KPPBC) menggandeng Forkopimda memasifkan kampanye peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo. Melalui talkshow on air dialog interaktif di LPPL Radio Suara Kota 101,7 FM, Selasa (2/12), kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat secara luas.

Beberapa narasumber talkshow Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin didampingi Wawali Ina Dwi Lestari, Kapolresta Probolinggo AKBP Rico Yumasri, Kasie Humas Bea Cukai Abdoel Rochman dan Kasatpol PP Fathur Rozi yang membahas berbagai hal. Mulai dari edukasi terkait kewaspadaan konsumsi rokok ilegal hingga manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menekankan terhadap peredaran rokok ilegal yang harus secara intensif pemberantasannya, baik bersama dengan instansi terkait maupun masyarakat luas. Karena hal itu juga dinilai berdampak pada kerugian negara.

“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas bea cukai tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Salah satu keuntungan pemberantasan rokok ilegal juga berdampak besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” kata wali kota.

Aminuddin menambahkan, hasil cukai rokok akan kembali ke masyarakat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebanyak 50 persen DBHCHT untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada 3.182 penerima manfaat, 40 persen untuk kesehatan masyarakat serta 10 persen untuk sosialisasi.

“Secara tidak langsung hilangnya peredaran rokok ilegal dapat meningkatkan pendapatan DBHCHT dan ini menjadi tugas bersama untuk itu segera koordinasi untuk mengatasi hal-hal negative, salah satunya peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Wawali Ina Dwi Lestari juga berharap masyarakat bisa membantu dengan melapor kepada pihak-pihak terkait perihal peredaran rokok illegal, sehingga partisipasi ini dapat menciptakan lingkungan yang tertib kondusif terlebih di Kota Probolinggo.

Sementara itu, Kasi Humas KPPBC Abdoel Rochman juga tidak menampik bahwasanya peredaran rokok ilegal juga masih beredar luas. Pihaknya menyampaikan bahwa peredaran rokok di pasaran memang harus rutin disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sampai kapanpun rokok ilegal akan terus ada, jika masyarakat apatis terhadap persoalan ini, jika mereka tidak ikut terlibat dalam pemberantasannya. Ada banyak cara dalam pelaporan aduan ini. Bisa disampaikan langsung kepada kami, maupun pemkot Probolinggo yakni Satpol PP rekan kami yang membantu dalam hal ini,” ungkap Abdoel.

Berdasarkan data Bea Cukai Probolinggo, hingga 1 November 2025 telah disita sebanyak 2,8 juta batang rokok yang tersebar di 2 kabupaten 1 kota, yang menjadi wilayah mereka. Temuan itu membuat negara mengalami kerugian kisaran Rp 2 miliar lebih.

Di sisi lain, dalam hal pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kota Probolinggo juga bersinergi dengan jajaran kepolisian setempat. Hal itu juga disampaikan oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Rico Yumasri. Menurutnya, untuk hal penegakan hukum, pemberantasan rokok ilegal dapat dikenakan pidana serta UU terkait dengan cukai.

“Sesuai UU di pasal 55 dan 56 UU cukai disana juga telah disebutkan baik pengedar, penjual maupun pembeli dapat dikenakan sanksi hukum tindak pidana maupun denda," jelas AKBP Rico.

Hal itu pula yang disampaikan Kasatpol PP Fathur Rozi, yang telah gencar mensosialisasikan terhadap peredaran rokok ilegal kepada masyarakat, komunitas maupun camat dan lurah. Sinergi ini menjadi kekuatan penting untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo. (dev/fa)

LINK TERKAIT