Melihat Rekam Jejak Kejari Kota Probolinggo Menuju Hari Bhakti Adyaksa ke-64

22 Juli mendatang diperingati sebagai Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-64 dengan mengusung tema “Berkarya Adhyaksa untuk Indonesia Berkebangsaan, Bermartabat, dan Berkemakmuran.” Sejalan dengan tema tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memaparkan rekam jejak wujud pengabdian untuk negeri dalam sesi Dialog Interaktif Radio Suara Kota Probolinggo pada Selasa pagi (16/7).

KANIGARAN - 22 Juli mendatang diperingati sebagai Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-64 dengan mengusung tema “Berkarya Adhyaksa untuk Indonesia Berkebangsaan, Bermartabat, dan Berkemakmuran.” Sejalan dengan tema tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memaparkan rekam jejak wujud pengabdian untuk negeri dalam sesi Dialog Interaktif Radio Suara Kota Probolinggo pada Selasa pagi (16/7).

Sesi dialog berlangsung selama kurang lebih 1 jam dengan diisi oleh Kepala Kejari (Kajari), Kepala dan Staff Seksi Intelejen, beserta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Masing-masing seksi menyampaikan program serta capaian kerja unggulan Kejari Kota Probolinggo selama 6 bulan terakhir.

Mengedukasi masyarakat tentang hukum menjadi salah satu wewenang dari Seksi Intelejen, dengan salah satu programnya adalah "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS). Seksi yang dipimpin oleh Thesar Yudi ini bahkan memiliki slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Program JMS mengenalkan tentang hukum kepada anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagaimana yang disampaikan oleh Thesar, bahwa anak usia dini kian rentan melakukan dan menjadi korban kejahatan, contohnya cyber bullying.

“Secara tidak sadar kadang kala apa yang dilakukan oleh adik-adik kita di kesehariannya itu termasuk pada bulying dan menggunakan media sosial. Diharapkan dengan adanya JMS ini, mereka bisa terhindar dari hukuman akibat ketidaktahuan mereka terhadap perilaku sehari-hari pada saat mereka sedang bersosialisasi,” jelas Thesar.

Selanjutnya, ada pula program Restorative Justice yang dalam istilah lain, disebut penyelesaian masalah melalui cara kekeluargaan dengan Kejari selaku fasilitator. Penyelesaian perkara seperti ini dilakukan untuk menciptakan kedamaian antar masyarakat yang berkonflik melalui syarat dan tahapan tertentu. Sebagai bentuk nurani manusia, sebagaimana yang disebut Thesar bahwa keadilan tidak ada di hukum, namun ada di hati nurani.

“Sebenarnya fungsi Restorative Justice ini adalah restoratif atau mengembalikan pada pada posisi semula. Kalau misal ada kerugian, contoh perkara pencurian. Barangnya sudah dikembalikan, korban memaafkan, biasanya kebanyakan itu korban sudah tidak menuntut apa-apa lagi,” tambah Thesar mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kemudian dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan adalah layanan Solusi Barang Bukti Kembali (Sobat Ali). Tanpa dipungut biaya, barang bukti yang dapat dikembalikan akan dikirim atau diantarkan ke pemilik secara gratis oleh Kejari Kota Probolinggo.

“Apabila pemilik barang bukti berkepentingan tidak bisa membawa barangnya, maka kami bisa mengantarkan ke rumah yang bersangkutan. Kami ada armada untuk mengembalikan kepada masyarakat. Jadi ini memang salah satu inovasi pelayanan yang ada di Kejari Kota Probolinggo,” ungkap Kasi PB3R Yusuf Kurniawan Asadi.

Selain 3 program di atas, beberapa program lain juga disebutkan, meliputi: Jaksa Menyapa, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, pemulihan keuangan negara, upaya hukum luar biasa, dan masih banyak lagi. Juga, ke depan dalam rangka HBA ke-64 akan dijalankan berbagai program sosial kemasyarakatan lainnya.

Terakhir, Kajari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan menyampaikan visi serta harapan untuk Kejari Kota Probolinggo ke depannya. “Jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat, melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu kami berharap kejaksaan agar mampu menggunakan berbagai akses digitalisasi dalam mewujudkan pelayanan publik, demi hukum yang lebih cepat, adaptif, dan akuntabel,” pungkas Dodik. (zul/pin)

LINK TERKAIT