Memaksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat, Diskominfo Terus Evaluasi Kinerja Portal Emas
Memaksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat, Diskominfo Terus Evaluasi Kinerja Portal Emas
KANIGARAN – Kinerja dan sumber daya ketua RT/RW
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai penggerak
swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat, melalui aplikasi
Probolinggo Smart Digital Melayani Masyarakat atau dikenal dengan
istilah Portal Emas, menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot)
Probolinggo.
Untuk itulah pengembangan aplikasi yang digagas Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) tersebut terus ditingkatkan. Hal itu seperti
yang disampaikan Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio,
saat membuka giat monitoring dan evaluasi Portal Emas di ruang pertemuan
Diskominfo, Rabu (22/6).
Portal
Emas merupakan aplikasi pemrosesan permohonan layanan administrasi
terpadu, yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi
secara real time dari tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan. Sejak
diluncurkan pada medio September 2021 lalu, Pujo mengatakan, Portal Emas
terus berjalan dan bertahan dengan segala tantangannya. “Dalam
perjalanannya, tantangannya nggak gampang. Evaluasi atas kendala,
keluhan, masukan, senantiasa menjadikan upaya bahwa keberadaannya layak
diperhitungkan,” katanya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Kademangan itu lantas
mengurai apa saja kendala atau keluhan-keluhan yang biasa ditemui di
lapangan. Yakni, jaringan, waktu, usia, gagap teknologi bahkan sampai
gawai yang dibutuhkan guna menunjang lancarnya tahap pemrosesan layanan
yang diberikan.
“Macem-macem (kendala yang ditemui). TTE (Tanda Tangan
Elektronik, red) yang nggak muncul, draf yang keluar, lama proses atau
waktu, (usia) sepuh, sinyal. Banyak,” ungkapnya.
Giat yang juga turut dihadiri oleh pihak ketiga sekaligus narasumber
dalam hal ini penyedia aplikasi Dwi Sulistyo Hariyadi dan tenaga
konsultan IT Fajar Agusty Raharja. Bersama Kabid Layanan e-Government
Paul Dian C dan Pranata Komputer (Prakom), tim ini merumuskan
pengembangan-pengembangan aplikasi agar ke depan kendala-kendala yang
sempat dirasakan, berkurang bahkan tak ada lagi.
Prakom
Ahli Muda Mar’ie Hendri mengatakan, Portal Emas ini memiliki konsep
besar yang tak hanya berbicara tentang kelurahan dan kecamatan saja.
Melainkan juga keberadaannya dapat dijadikan sebagai sebuah platform yang disepakati oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk menjadi bagian layanan publik yang terintegrasi.
“Bagaimana layanan itu bisa kita bangun dengan cara micro service.
Artinya ada pembagian layanan, memungkinkan untuk adanya penambahan
server by service yang mengarah ke satu platform utama. Atau dengan kata
lain, bagaimana ketika server utama mati, misalnya, ada server lain
yang disiagakan untuk dapat memback up,” terangnya.
Sebagai informasi dengan adanya aplikasi Portal Emas ini, masyarakat
dapat mengajukan permohonan surat keterangan kelahiran, surat kematian,
surat keterangan usaha, surat keterangan berkelakuan baik, dan segala
layanan administrasi lainnya yang dapat diakses secara online. Bahkan
kini masyarakat mengaku banyak terbantu dengan adanya aplikasi tersebut.
Meski pelaksanaannya di lapangan, masih ditemui berbagai kendala yang
dapat menghambat kinerja aplikasi itu, Diskominfo bertekad untuk terus
menyempurnakan pelayanan berbasis online ini. (es/fa)