Menggali Ilmu Di Kaki Gunung Merapi

Menggali Ilmu Di Kaki Gunung Merapi

Sleman- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota pr0bk0mggo menggali ilmu tata kelolah sistem jaringan dan pelayanan Informasi  melalui kegiatan study banding ke Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada hari Senin (27/11).
 
Kehadiran rombongan Diskominfo Kota pr0bk0mggo diterima diterima langsung Eka Suryo P selaku Sekretaris Diskominfo,   serta Budi Santosa Kepala Bidang Infrastruktur, dan Wimbo Budi selaku Kepala Bidang E-Goverment. Kunjungan siang itu digelar di Sleman Smart Room yang terletak di lantai 3, Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika setempat.
 
Di dalam Smart room yang baru diresmikan sejak bulan September kemarin, juga dilengkapi dengan fasilitas kursi dan meja untuk penunjang kegiatan  meeting room untuk Bupati bersama pimpinan OPD. 
 
Didalam ruang khusus yang dilengkapi dengan 18 unit wall display ukuran 55 Inch inilah, rombongan dari Kota pr0bk0mggo disuguhi data seputar mengemas potensi yang ada di kawasan ujung kaki gunung Merapi. Seluruh data tersebut disimpan dalam aplikasi Sleman Smart Regency. Selain menyimpan data potensi daerah berjuluk Kota Seribu Candi, aplikasi ini juga menampilkan program kerja yang dikelolah setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) setempat.
 
Menurut Budi Santosa, untuk memback up kerja instansinya, ia membangun Infrastruktur Jaringan sebanyak 204 titik jaringan wireless dan fiber optik telah disebar untuk  OPD dan Kecamatan, Ruang Terbuka,  sejumlah fasilitas umum lainya.
 
IMG 20171127 WA0035Budi juga memaparkan bahwa kebijakan e-Gov Kabupaten Sleman sudah ditetapkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman 2016 – 2021. Langkah kongkret yang telah dilakukan yakni melalui penerbitan sejumlah regulasi daerah terkait e-Gov. “Salah satu regulasi yang kami anggap sangat ampuh yaitu Surat Edaran Bupati Nomor 333 /00239/2017 tentang himbaun Koordinasi Aplikasi Sistem Informasi, kami membantu untuk menyediakan desain sistem, jaringan untuk OPD,” paparnya.
 
Budi juga menjelaskan isi dari Surat edaran Bupati tersebut menyeru kepada setiap OPD setempat untuk melaporkan secara resmi dan tertulis tentang seluruh sistem aplikasi yang opersionalkan untuk pelayan publik. Kemudian, setiap OPD di haruskan senantiasa berkoordinasi dengan Diskominfo. “Setelah diedarkan ke seluruh OPD, Surat edaran ini yang paling jitu dan tepat untuk menjalankan Sistem Aplikasi Sleman Smart Regency ini,” jelas Budi.
 
Ia juga memamerkan sejumlah fitur yang tersedia didalamnya seperti Smart Governance untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Smart Branding untuk memasarkan wajah daerah, Smart Ekonomi untuk membagikan informasi ekosistem perekonomian, Smart Living untuk harmonisasi tata ruang wilayah dan prasarana kesehatan serta transportasi publik, Smart Society untuk mewujudkan interaksi masyarakat yang efisien, Smart Environment untuk mengelola lingkungan dari sampah dan limbah. (Oke)

LINK TERKAIT