Pegawai Diskominfo Ikuti Penguatan Implementasi Smart City

Pegawai Diskominfo Ikuti Penguatan Implementasi Smart City

KANIGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar pertemuan internal dengan Tim Smart City AMIK Taruna Probolinggo, Senin  (13/11). Acara tersebut membahas tentang penguatan implementasi smart city di Kota Probolinggo.

Acara tersebut dibagi menjadi tiga sesi yaitu, dimana sesi pertama untuk pegawai di Bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan Bidang E-Government yang dimulai pukul 08.00-10.00. Sesi kedua untuk Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) dan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), dan sesi terakhir untuk Sekretariat pada pukul 13.00-15.00.

Dalam  acara tersebut, dijelaskan oleh Juru Bicara Tim Smart City AMIK Taruna, Bambang, terkait definisi smart city, bagaimana implementasi smart city di Kota Probolinggo, dan bagaimana pemerintah mengolah smart city.

Smart city merupakan gagasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Dalam Negeri yaitu membuat Gerakan menuju 100 Smart City. Gerakan tersebut bertujuan membimbing kabupaten/kota dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah. Kota Probolinggo pun termasuk dalam salah satu smart city yang dipilih.

Terdapat 6 domain/kategori yang untuk mencapai smart city, diantaranya smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, smart environment. Bambang mengungkapkan bahwa untuk mengembangkan smart city di Kota Probolinggo, pemerintah tidak hanya harus memberikan output kepada masyarakat, namun juga harus dihitung outcome (hasil) dan dampak dari output yang sudah diberikan.

Smart city sebagai bentuk pengembangan dan pengelolaan kota dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tentunya harus melalui proses pemetaan (sensing), memahami (understanding) dan eksekusi yang efisien dan efektif (acting). Tentunya didampingi oleh mekanisme controling yang baik, efisien dan efektif.

Ia mencontohkan, Diskominfo memberikan layanan berupa konten media sosial, ini termasuk dalam smart society. “Nah bagaimana (outcome) hasil dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya konten media sosial tersebut. Outcome (hasil) bisa dilihat dari jumlah viewers yang membaca konten tersebut, itulah yang dimaksud smart city. Jadi bukan hanya memberikan namun juga hasil dan dampak. Smart city merupakan kerangka atau konsepnya,” jelas Bambang.

Berbeda dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang menerapkan teknologi informasi pada sistem pemerintahan. “Kalau SPBE itu tool-nya, smart city merupakan konsep dasarnya,” jelas Bambang lagi.

Tim smart city mengajak pegawai Diskominfo membuat rencana aksi apa yang akan dilakukan dan juga menyusun sasaran dan dampak dari rencana aksi tersebut. Rencana aksi tersebut terdiri dari  kebijakan, untuk memperkuat rencana aksi tersebut dengan adanya produk hukum seperti perwali.

“Setelah rencana aksi dirampungkan dan diterapkan, maka akan ada evaluasi tahunan oleh Tim Smart City dan Diskominfo setempat apakah output dan outcome mempunyai jumlah yang sama atau berbeda,” ucap Puji, Kasi Pengembangan Ekosistem E-Government Diskominfo. (masita)

LINK TERKAIT