Pegawai Diskominfo Ikuti Penguatan Implementasi Smart City
Pegawai Diskominfo Ikuti Penguatan Implementasi Smart City
KANIGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar pertemuan internal dengan Tim
Smart City AMIK Taruna Probolinggo, Senin (13/11). Acara tersebut
membahas tentang penguatan implementasi smart city di Kota Probolinggo.
Acara tersebut dibagi menjadi tiga sesi yaitu, dimana sesi pertama
untuk pegawai di Bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan
Bidang E-Government yang dimulai pukul 08.00-10.00. Sesi kedua untuk
Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) dan Bidang Pengelolaan
Komunikasi Publik (PKP), dan sesi terakhir untuk Sekretariat pada pukul
13.00-15.00.
Dalam
acara tersebut, dijelaskan oleh Juru Bicara Tim Smart City AMIK Taruna,
Bambang, terkait definisi smart city, bagaimana implementasi smart city
di Kota Probolinggo, dan bagaimana pemerintah mengolah smart city.
Smart city merupakan gagasan dari Kementerian Komunikasi dan
Informatika dan Kementerian Dalam Negeri yaitu membuat Gerakan menuju
100 Smart City. Gerakan tersebut bertujuan membimbing kabupaten/kota
dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan
pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat
maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah. Kota
Probolinggo pun termasuk dalam salah satu smart city yang dipilih.
Terdapat 6 domain/kategori yang untuk mencapai smart city,
diantaranya smart governance, smart branding, smart economy, smart
living, smart society, smart environment. Bambang mengungkapkan bahwa
untuk mengembangkan smart city di Kota Probolinggo, pemerintah tidak
hanya harus memberikan output kepada masyarakat, namun juga harus
dihitung outcome (hasil) dan dampak dari output yang sudah diberikan.
Smart city sebagai bentuk pengembangan dan pengelolaan kota dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tentunya harus melalui
proses pemetaan (sensing), memahami (understanding) dan eksekusi yang
efisien dan efektif (acting). Tentunya didampingi oleh mekanisme
controling yang baik, efisien dan efektif.
Ia
mencontohkan, Diskominfo memberikan layanan berupa konten media sosial,
ini termasuk dalam smart society. “Nah bagaimana (outcome) hasil dan
dampak yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya konten media sosial
tersebut. Outcome (hasil) bisa dilihat dari jumlah viewers yang membaca
konten tersebut, itulah yang dimaksud smart city. Jadi bukan hanya
memberikan namun juga hasil dan dampak. Smart city merupakan kerangka
atau konsepnya,” jelas Bambang.
Berbeda dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang
menerapkan teknologi informasi pada sistem pemerintahan. “Kalau SPBE itu
tool-nya, smart city merupakan konsep dasarnya,” jelas Bambang lagi.
Tim smart city mengajak pegawai Diskominfo membuat rencana aksi apa
yang akan dilakukan dan juga menyusun sasaran dan dampak dari rencana
aksi tersebut. Rencana aksi tersebut terdiri dari kebijakan, untuk
memperkuat rencana aksi tersebut dengan adanya produk hukum seperti
perwali.
“Setelah rencana aksi dirampungkan dan diterapkan, maka akan ada
evaluasi tahunan oleh Tim Smart City dan Diskominfo setempat apakah
output dan outcome mempunyai jumlah yang sama atau berbeda,” ucap Puji,
Kasi Pengembangan Ekosistem E-Government Diskominfo. (masita)