Pemkot Probolinggo Ikut Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online Serentak se-Jawa Timur
Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen memberantas judi online di wilayahnya. Ini ditandai dengan adanya Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online bertema “Digital Sehat Tanpa Judi Online” secara hybrid (daring dan luring) yang diikuti serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kamis (23/10).
KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen memberantas judi online di wilayahnya. Ini ditandai dengan adanya Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online bertema “Digital Sehat Tanpa Judi Online” secara hybrid (daring dan luring) yang diikuti serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kamis (23/10).
Pemerintah Kota Probolinggo menghadirkan dua narasumber, yakni Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dr. Lucia Aries Yuliyanti dan KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Tri Suswahyudi. Sedangkan peserta dari Kota Probolinggo terdiri dari perwakilan 37 Perangkat Daerah (PD), 31 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Tim Penggerak PKK serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Dr. Lucia Aries Yuliyanti dalam materinya menjelaskan tentang definisi judi online serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa anak-anak kini sangat mudah mengakses konten berisiko seperti judi online.
“Anak-anak harus memiliki ekosistem digital yang aman, tentunya dengan pengawasan orang tua. Namun di dunia maya, hal itu memang tidak mudah. Salah satu tipsnya adalah menggunakan aplikasi pembatasan untuk anak-anak. Dan yang paling penting, peran teladan dari orang dewasa di sekitarnya. Perbuatan lebih lantang dari perkataan,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Tri Suswahyudi menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan upaya penanggulangan maraknya judi online. “Polres Probolinggo Kota telah melakukan sosialisasi, pengawasan, serta pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Kami juga memberikan saran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar pengawasan dapat diperkuat. Judi memang sulit untuk dihapuskan sepenuhnya, tetapi harapannya jumlah masyarakat yang terlibat bisa terus berkurang,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif judi online, serta bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan produktif. (sit/fa)