Perkenalkan MPP di RSUD Dr. Moh. Saleh Probolinggo
Dalam dunia medis, pengelolaan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara prima telah menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan. Hal itu dibahas detail dalam program talkshow bersama tenaga MPP (Manager Pelayanan Pasien) RSUD Dr. Moh. Saleh di Radio Suara Kota Probolinggo, Jumat (28/6) pagi.
Dalam dunia medis, pengelolaan pelayanan
kesehatan di rumah sakit secara prima telah menjadi sebuah tuntutan dan
kebutuhan. Hal itu dibahas detail dalam program talkshow bersama tenaga MPP
(Manager Pelayanan Pasien) RSUD Dr. Moh. Saleh di Radio Suara Kota Probolinggo,
Jumat (28/6) pagi.
Diketahui MPP singkatan
dari Manajer Pelayanan Pasien. Dalam melaksanakan perannya, MPP bersama-sama
dengan PPA aktif memberikan pelayanan yang berfokus pada pasien/PCC (Patient
Center Care). Adapun pelayanan yang diberikan oleh MPP disebut dengan MnPP
(Manajemen Pelayanan Pasien).
Joko Cahyono, petugas MPP
RSUD Dr. Moh. Saleh mengatakan peran manager pelayanan pasien berperan dalam
mengoptimalkan pelayanan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan yang dibutuhkan
pasien melalui proses kolaborasi yang melibatkan pasien dan keluarga, sehingga pasien mendapat asuhan sesuai dengan kebutuhannya.
“Seiring dengan perkembangan
zaman, pasien jauh lebih banyak dengan berbagai kompleksitas yang ada. Sehingga
spesialisasinya juga harus banyak. Pelayanan yang kita berikan juga harus lebih
meningkat melalui proses kolaboratif, yaitu ada assessment, advokasi,
dan koordinasi, ” urainya.
Joko kemudian mencontohkan
beberapa kategori pasien yang membutuhkan proses kolaboratif dengan melibatkan
pasien dan keluarga pasien, di antaranya : usia pasien yang di atas 60 tahun,
pasien dengan kognitif rendah, pasien dengan risiko tinggi, potensi komplain
tinggi, pasien dengan riwayat penggunaan peralatan medis di masa lalu, pasien
dengan riwayat gangguan mental, upaya bunuh diri, krisis keluarga, pasien
terlantar, pasien tinggal sendiri, pengguna narkoba dan miras, isu sosial dan
narapidana, sering masuk rumah sakit, perkiraan asuhan dengan biaya tinggi,
kemungkinan sistem pembiayaan yang komplek, adanya masalah finansial, serta kasus
yang melebihi rata-rata lama dirawat.
Lebih jauh Joko
menambahkan, pelayanan kepada pasien memang memerlukan peran MPP untuk mengetahui
detail riwayat dan penyebab penyakit yang diderita pasien, serta bagaimana respons
tubuh pasien terhadap metode pengobatan yang telah dijalani.
“Pasien itu seakan-akan masuk ke dalam
hutan belantara. Ini saya mau diapakan? terus saya nanti mau tanya ke siapa? pembiayaan
saya nanti bagaimana?. Jadi kita hadir di situ, kita fasilitasi pasien ini
supaya mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar,” jelas perawat senior ini.
Senada dengan Joko, salah satu tenaga
MPP, Mujib yang mendampingi rekannya itu, memberikan beberapa contoh kasus dimana
peran MPP ini dibutuhkan. Misalnya, kasus kecelakaan anak punk yang tidak
diketahui darimana asal usulnya, kemudian ibu melahirkan bayi tidak menikah sah
negara (pernikahan siri) menyebabkan status bayi tidak teregister dalam
kependudukan, pasien gelandangan dan teralantar.
“Masalah itu itu timbul
kalau tidak sesuai prosedur. Karena itu, kita harus menjadi solusi, kita harus
terus berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait, seperti Jasa
Raharja, Lapas, Satlantas, Dinsos PPPA, Dukcapil, puskesmas,” ungkap Joko.
Diutarakan oleh Mujib, MPP
baru terbentuk pada bulan September 2019 lalu, setelah ada peraturan pemerintah
pusat yang mewajibkan setiap rumah sakit harus memiliki tenaga MPP.
“Saat itu kita menghadapi
penilaian akreditasi. Saat proses akreditasi diamanatkan bahwa perawatan pasien
itu yang dahulu dari tenaga medis beralih ke PCC (Patient Center Care), sehingga
ada MPP untuk menjaga mutu pelayanan di rumah sakit. Dengan dasar itu, akhirnya
terbentuk MPP di RSUD Dr. Moh. Saleh ini. Ternyata, setelah kita rasakan memang
harus ada (MPP) karena kompleksitasnya rumah sakit,” bebernya.
Berikut hasil yang
diharapkan seletah dilakukan MnPP oleh MPP, di antaranya : pasien mendapat
asuhan sesuai dengan kebutuhannya; terpelihara kesinambungan pelayanan; pesien
memahami atau mematuhi asuhan dan peningkatan kemandirian pasien; kemampuan
pasien mengambil keputusan; keterlibatan serta pemberdayaan pasien dan
keluarga; optimalisasi sistem pendukung pasien; pemulangan yang aman;
minimalisir komplain; dan kualitas hidup dan kepuasan pasien. (dy/uby)