Perkenalkan MPP di RSUD Dr. Moh. Saleh Probolinggo

Dalam dunia medis, pengelolaan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara prima telah menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan. Hal itu dibahas detail dalam program talkshow bersama tenaga MPP (Manager Pelayanan Pasien) RSUD Dr. Moh. Saleh di Radio Suara Kota Probolinggo, Jumat (28/6) pagi.

Dalam dunia medis, pengelolaan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara prima telah menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan. Hal itu dibahas detail dalam program talkshow bersama tenaga MPP (Manager Pelayanan Pasien) RSUD Dr. Moh. Saleh di Radio Suara Kota Probolinggo, Jumat (28/6) pagi.

Diketahui MPP singkatan dari Manajer Pelayanan Pasien. Dalam melaksanakan perannya, MPP bersama-sama dengan PPA aktif memberikan pelayanan yang berfokus pada pasien/PCC (Patient Center Care). Adapun pelayanan yang diberikan oleh MPP disebut dengan MnPP (Manajemen Pelayanan Pasien).

Joko Cahyono, petugas MPP RSUD Dr. Moh. Saleh mengatakan peran manager pelayanan pasien berperan dalam mengoptimalkan pelayanan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan yang dibutuhkan pasien melalui proses kolaborasi yang melibatkan pasien dan keluarga, sehingga pasien mendapat asuhan sesuai dengan kebutuhannya.

“Seiring dengan perkembangan zaman, pasien jauh lebih banyak dengan berbagai kompleksitas yang ada. Sehingga spesialisasinya juga harus banyak. Pelayanan yang kita berikan juga harus lebih meningkat melalui proses kolaboratif, yaitu ada assessment, advokasi, dan koordinasi, ” urainya.

Joko kemudian mencontohkan beberapa kategori pasien yang membutuhkan proses kolaboratif dengan melibatkan pasien dan keluarga pasien, di antaranya : usia pasien yang di atas 60 tahun, pasien dengan kognitif rendah, pasien dengan risiko tinggi, potensi komplain tinggi, pasien dengan riwayat penggunaan peralatan medis di masa lalu, pasien dengan riwayat gangguan mental, upaya bunuh diri, krisis keluarga, pasien terlantar, pasien tinggal sendiri, pengguna narkoba dan miras, isu sosial dan narapidana, sering masuk rumah sakit, perkiraan asuhan dengan biaya tinggi, kemungkinan sistem pembiayaan yang komplek, adanya masalah finansial, serta kasus yang melebihi rata-rata lama dirawat.

Lebih jauh Joko menambahkan, pelayanan kepada pasien memang memerlukan peran MPP untuk mengetahui detail riwayat dan penyebab penyakit yang diderita pasien, serta bagaimana respons tubuh pasien terhadap metode pengobatan yang telah dijalani.

“Pasien itu seakan-akan masuk ke dalam hutan belantara. Ini saya mau diapakan? terus saya nanti mau tanya ke siapa? pembiayaan saya nanti bagaimana?. Jadi kita hadir di situ, kita fasilitasi pasien ini supaya mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar,” jelas perawat senior ini.

Senada dengan Joko, salah satu tenaga MPP, Mujib yang mendampingi rekannya itu, memberikan beberapa contoh kasus dimana peran MPP ini dibutuhkan. Misalnya, kasus kecelakaan anak punk yang tidak diketahui darimana asal usulnya, kemudian ibu melahirkan bayi tidak menikah sah negara (pernikahan siri) menyebabkan status bayi tidak teregister dalam kependudukan, pasien gelandangan dan teralantar.

“Masalah itu itu timbul kalau tidak sesuai prosedur. Karena itu, kita harus menjadi solusi, kita harus terus berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait, seperti Jasa Raharja, Lapas, Satlantas, Dinsos PPPA, Dukcapil, puskesmas,” ungkap Joko.

Diutarakan oleh Mujib, MPP baru terbentuk pada bulan September 2019 lalu, setelah ada peraturan pemerintah pusat yang mewajibkan setiap rumah sakit harus memiliki tenaga MPP.

“Saat itu kita menghadapi penilaian akreditasi. Saat proses akreditasi diamanatkan bahwa perawatan pasien itu yang dahulu dari tenaga medis beralih ke PCC (Patient Center Care), sehingga ada MPP untuk menjaga mutu pelayanan di rumah sakit. Dengan dasar itu, akhirnya terbentuk MPP di RSUD Dr. Moh. Saleh ini. Ternyata, setelah kita rasakan memang harus ada (MPP) karena kompleksitasnya rumah sakit,” bebernya.

Berikut hasil yang diharapkan seletah dilakukan MnPP oleh MPP, di antaranya : pasien mendapat asuhan sesuai dengan kebutuhannya; terpelihara kesinambungan pelayanan; pesien memahami atau mematuhi asuhan dan peningkatan kemandirian pasien; kemampuan pasien mengambil keputusan; keterlibatan serta pemberdayaan pasien dan keluarga; optimalisasi sistem pendukung pasien; pemulangan yang aman; minimalisir komplain; dan kualitas hidup dan kepuasan pasien. (dy/uby)

LINK TERKAIT