Persiapan Evaluasi Mandiri SPBE, Sekda drg Ninik Pimpin Rapat Daring
Persiapan Evaluasi Mandiri SPBE, Sekda drg Ninik Pimpin Rapat Daring
PROBOLINGGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar video conference (vidcon) Rapat Sosialisasi Evaluasi Mandiri SPBE Tahun 2020, Rabu (16/9), bertempat di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Vidcon
dipimpin Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati
didampingi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan, Kadis Kominfo Aman
Suryaman dan Kabag Organisasi Prijo Djatmiko.
Evaluasi SPBE ini dilakukan untuk mengetahui suatu nilai indeks
kematangan SPBE di Kota Probolinggo. Dengan evaluasi ini dapat diketahui
capaian kemajuan pelaksanaan SPBE, memberikan saran perbaikan untuk
peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, dan menjamin kualitas pelaksanaan
evaluasi SPBE. Evaluasi SPBE ini menbutuhkan partisipasi seluruh OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Probolinggo.
Walaupun pada tahun 2020 ini Kota Probolinggo tidak termasuk daerah
yang dieavluasi oleh KEMENPANRB, namun evaluasi mandiri harus tetap
dilakukan. Sebab ini menjadi target yang harus dipenuhi dalam RPJMD Kota
Probolinggo dan sebagai indikator kinerja tingkat kota dalam Indeks
Reformasi Birokrasi.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi SPBE Tahun 2019 Pemerintah
Kota Probolinggo telah mendapatkan nilai 3,25 (baik), termasuk diatas
rata-rata tingkat provinsi (peringkat 4 se Jatim). Namun perlu untuk
ditingkatkan setiap tahun dikarenakan pencapaian SPBE dimasukkan kedalam
target SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang
mengacu pada RPJMD 2019 – 2024” terang Ninik-sapaan akrab sekda
perempuan pertama di Kota Probolinggo ini.
Dalam arahannya sekda menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi SPBE
ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai tujuannya, maka
perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana
kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap instansi pusat dan Pemerintah
Daerah.
Lebih lanjut, Ninik mengatakan saat ini tidak bisa dihindari bahwa
kecepatan perkembangan teknologi informasi sangat mempengaruhi seluruh
sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu,Pemerintah Daerah harus
mampu mengikuti perkembangan teknologi ini. “Maka tepatlah apabila Pemda
juga menjadikan elektronik atau digital sebagai basis penyelenggaraan
pemerintahannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman
menyampaikan materi bahwa SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Untuk tahun ini evaluasi mandiri dilaksanakan dengan menggunakan 35
indikator. Kami berharap hasilnya bisa lebih baik dari sebelumnya. Saya
juga berharap kepada OPD dalam menyelenggarakan sebuah sistem
elektronik paling tidak harus menyiapkan beberapa hal yaitu kebijakan,
tata kelola dan manajemen operasionalisasi layanan sistem elektronik,”
beber alumnus STPDN ini.
Selanjutnya secara teknis, pemaparan hasil dan rencana indikator
penilaian evaluasi mandiri SPBE Kota Probolinggo Tahun 2020 disampaikan
oleh Kepala Bidang Layanan e-Government Rudi Hermanto, yang dilanjutkan
dengan pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang hadir siang itu. (marie)