Persiapan Evaluasi Mandiri SPBE, Sekda drg Ninik Pimpin Rapat Daring

Persiapan Evaluasi Mandiri SPBE, Sekda drg Ninik Pimpin Rapat Daring

PROBOLINGGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo menggelar video conference (vidcon) Rapat Sosialisasi Evaluasi Mandiri SPBE Tahun 2020, Rabu (16/9), bertempat di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Vidcon dipimpin Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati didampingi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan, Kadis Kominfo Aman Suryaman dan Kabag Organisasi Prijo Djatmiko.

Evaluasi SPBE ini dilakukan untuk mengetahui suatu nilai indeks kematangan SPBE di Kota Probolinggo. Dengan evaluasi ini dapat diketahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE. Evaluasi SPBE ini menbutuhkan partisipasi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Probolinggo.

Walaupun pada tahun 2020 ini Kota Probolinggo tidak termasuk daerah yang dieavluasi oleh KEMENPANRB, namun evaluasi mandiri harus tetap dilakukan. Sebab ini menjadi target yang harus dipenuhi dalam RPJMD Kota Probolinggo dan sebagai indikator kinerja tingkat kota dalam Indeks Reformasi Birokrasi.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi SPBE Tahun 2019 Pemerintah Kota Probolinggo telah mendapatkan nilai  3,25 (baik), termasuk diatas rata-rata tingkat provinsi (peringkat 4 se Jatim). Namun perlu untuk ditingkatkan setiap tahun dikarenakan pencapaian SPBE dimasukkan kedalam target SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang mengacu pada RPJMD 2019 – 2024” terang Ninik-sapaan akrab sekda perempuan pertama di Kota Probolinggo ini.

Dalam arahannya sekda menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap instansi pusat dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Ninik mengatakan saat ini tidak bisa dihindari bahwa kecepatan perkembangan teknologi informasi sangat mempengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu,Pemerintah Daerah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi ini. “Maka tepatlah apabila Pemda juga menjadikan elektronik atau digital sebagai basis penyelenggaraan pemerintahannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman menyampaikan materi bahwa SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Untuk tahun ini evaluasi mandiri dilaksanakan dengan menggunakan 35 indikator. Kami berharap hasilnya bisa lebih baik dari sebelumnya.  Saya juga berharap kepada OPD dalam menyelenggarakan sebuah sistem elektronik paling tidak harus menyiapkan beberapa  hal yaitu kebijakan, tata kelola dan manajemen operasionalisasi layanan sistem elektronik,” beber alumnus STPDN ini.

Selanjutnya secara teknis, pemaparan hasil dan rencana indikator penilaian evaluasi mandiri SPBE Kota Probolinggo Tahun 2020 disampaikan oleh Kepala Bidang Layanan e-Government Rudi Hermanto, yang dilanjutkan dengan pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang hadir siang itu. (marie)

LINK TERKAIT