PPID Kota Probolinggo Melaju ke Tahap Wawancara pada Monev Keterbukaan Informasi Publik

Setelah sebelumnya lolos ke tahap verifikasi faktual (visitasi), PPID Kota Probolinggo kembali berhasil melaju ke tahap terakhir. Dalam rangkaian Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi, yakni tahap wawancara.

KANIGARAN - Setelah sebelumnya lolos ke tahap verifikasi faktual (visitasi), PPID Kota Probolinggo kembali berhasil melaju ke tahap terakhir. Dalam rangkaian Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi, yakni tahap wawancara.

Tahap wawancara ini diselenggarakan pada Senin Siang (13/11) melalui zoom meeting di Gedung Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman .

Adalah Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang memberikan paparan materi terkait kinerja PPID Kota Probolinggo. Termasuk strategi pengelolaan PPID bahkan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh PPID Kota Probolinggo.

“Visi misi yang dimiliki oleh PPID Kota Probolinggo selaras dengan visi misi yang saya bawa, yakni misi keempat yang berbunyi “Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik yaitu meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik”, jelas Habib Hadi.

Adapun setelah memberi paparan 10 menit, berikutnya ialah menjawab pertanyaan yang diberikan oleh ketiga Komisioner KI yaitu Bapak Edi Purwanto, Bapak Nur Aminuddin, dan ibu Elis Yusniyawati.

Pertanyaan pertama diajukan oleh Bapak Nur Aminuddi terkait fasilitas yang disajikan oleh PPID Kota Probolinggo jika ada disabilitas yang memohon informasi. Pertanyaan kedua diberikan Bapak Edi Purwanto berkaitan dengan program kerja yang masih belum terealisasi namun telah di proses pengerjaan. Sedangkan terakhir pertanyaan dari ibu Elis Yusniyawati terkait berapa lama waktu tercepat terkait permohonan informasi yang telah ditangani oleh PPID Kota Probolinggo.

Jawaban diberikan oleh Mantan Anggota DPR RI tersebut mengenai program disabilitas PPID Kota Probolinggo. Ditambah dengan penjelasan dari Kepala Diskominfo yang menjelaskan teknis mengenai PPID Kota Probolinggo.

Sementara Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Surya Darmawati yang turut hadir mendampingi paparan tersebut juga memberikan jawaban ringkas dari pertanyaan yang diberikan. “Kami pernah mendapat permohonan informasi dan berhasil kami selesaikan dalam waktu satu hari saja,” ujar Staf Ahli Surya yang sebelumnya memang terbiasa dengan urusan PPID di Diskominfo.

Perlu diketahui, Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KI ini merupakan acara tahunan yang agenda pertamanya yaitu Bimtek Monev yang diselenggarakan pada 5 September lalu. Selanjutnya verifikasi faktual pada 25 Oktober lalu, dan tahapan wawancara saat ini, dan terakhir yaitu pemberian award untuk Badan Publik dengan nilai keterbukaan infromasi publik terbaik. (sit/qie)

LINK TERKAIT