Setelah sebelumnya lolos ke tahap verifikasi faktual (visitasi), PPID Kota Probolinggo kembali berhasil melaju ke tahap terakhir. Dalam rangkaian Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi, yakni tahap wawancara.
KANIGARAN - Setelah sebelumnya
lolos ke tahap verifikasi faktual (visitasi), PPID Kota Probolinggo kembali
berhasil melaju ke tahap terakhir. Dalam rangkaian Monitoring Evaluasi
Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi, yakni tahap wawancara.
Tahap wawancara ini diselenggarakan
pada Senin Siang (13/11) melalui zoom meeting di Gedung Command Center, Kantor
Wali Kota Probolinggo, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman .
Adalah Wali Kota Probolinggo Habib
Hadi Zainal Abidin yang memberikan paparan materi terkait kinerja PPID Kota
Probolinggo. Termasuk strategi pengelolaan PPID bahkan inovasi-inovasi yang
dimiliki oleh PPID Kota Probolinggo.
“Visi misi yang dimiliki oleh PPID
Kota Probolinggo selaras dengan visi misi yang saya bawa, yakni misi keempat
yang berbunyi “Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Baik yaitu
meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik”, jelas Habib Hadi.
Adapun setelah memberi paparan 10
menit, berikutnya ialah menjawab pertanyaan yang diberikan oleh ketiga
Komisioner KI yaitu Bapak Edi Purwanto, Bapak Nur Aminuddin, dan ibu Elis
Yusniyawati.
Pertanyaan pertama diajukan oleh Bapak
Nur Aminuddi terkait fasilitas yang disajikan oleh PPID Kota Probolinggo jika
ada disabilitas yang memohon informasi. Pertanyaan kedua diberikan Bapak Edi
Purwanto berkaitan dengan program kerja yang masih belum terealisasi namun
telah di proses pengerjaan. Sedangkan terakhir pertanyaan dari ibu Elis
Yusniyawati terkait berapa lama waktu tercepat terkait permohonan informasi
yang telah ditangani oleh PPID Kota Probolinggo.
Jawaban diberikan oleh Mantan Anggota
DPR RI tersebut mengenai program disabilitas PPID Kota Probolinggo. Ditambah
dengan penjelasan dari Kepala Diskominfo yang menjelaskan teknis mengenai PPID
Kota Probolinggo.
Sementara Staf Ahli Bidang SDM dan
Kemasyarakatan, Surya Darmawati yang turut hadir mendampingi paparan tersebut
juga memberikan jawaban ringkas dari pertanyaan yang diberikan. “Kami pernah
mendapat permohonan informasi dan berhasil kami selesaikan dalam waktu satu
hari saja,” ujar Staf Ahli Surya yang sebelumnya memang terbiasa dengan urusan
PPID di Diskominfo.
Perlu diketahui, Monev Keterbukaan
Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KI ini merupakan acara tahunan yang
agenda pertamanya yaitu Bimtek Monev yang diselenggarakan pada 5 September lalu.
Selanjutnya verifikasi faktual pada 25 Oktober lalu, dan tahapan wawancara saat
ini, dan terakhir yaitu pemberian award untuk Badan Publik dengan nilai
keterbukaan infromasi publik terbaik. (sit/qie)