Satpol PP Kota Probolinggo Perkuat Edukasi dan Penertiban PKL Demi Wujudkan Kota Bersolek dan Inklusif
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus mengintensifkan upaya penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta pemanfaatan ruang publik guna mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang bersolek, tertib, dan inklusif. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi dalam talkshow di Radio Suara Kota yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus mengintensifkan upaya penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta pemanfaatan ruang publik guna mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang bersolek, tertib, dan inklusif. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi dalam talkshow di Radio Suara Kota yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Fatchur Rozi menjelaskan bahwa penataan PKL di sejumlah titik strategis kota dilakukan melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan semata-mata penindakan. Upaya ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, khususnya di kawasan trotoar dan ruang publik yang telah dibangun pemerintah.
“Trotoar bukan untuk berjualan atau parkir kendaraan, tetapi hak pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, jalur-jalur tertentu harus steril agar fungsinya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ada pun sejumlah ruas jalan yang ditetapkan sebagai jalur steril PKL dan parkir diantaranya Jalan Soekarno Hatta, Panglima Sudirman, Dr. Sutomo, Suroyo, Jalan Ahmad Yani, serta kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. Penertiban dilakukan secara berkelanjutan dengan menempatkan petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Selain penataan PKL, Satpol PP Kota Probolinggo juga berperan aktif menjaga ketertiban umum di kawasan alun-alun, termasuk pengelolaan kebersihan, penanganan gangguan ketenteraman masyarakat, serta layanan pengaduan melalui call center 112. Ke depan, pengawasan akan diperkuat dengan rencana pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis.
Dalam talkshow tersebut, Fatchur Rozi juga menyinggung penanganan pengaduan masyarakat terkait homestay, hiburan malam, serta peredaran minuman beralkohol. Ia menegaskan bahwa setiap penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan melalui koordinasi dengan perangkat daerah teknis serta aparat penegak hukum lainnya.
“Prinsipnya, kami tidak melarang masyarakat berusaha, tetapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Semua dilakukan bertahap, mulai dari imbauan, pembinaan, hingga penindakan jika diperlukan,” jelasnya.
Talkshow ini turut diikuti jajaran Satpol PP Kota Probolinggo, antara lain Sekretaris Satpol PP Denny Bagus Erwanto, Kepala Bidang Trantibum Angga Budi Pramudya, serta Kepala Bidang Damkar dan Linmas Tri Setyo Anggodo, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program penataan dan ketertiban di Kota Probolinggo.
Di akhir talkshow, Fatchur Rozi menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang mulai menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan Kota Probolinggo yang nyaman, aman, dan tertata. (mg/pin)