Sosialisasikan Perwali Pengelolaan Website, Diskominfo Tekankan Standarisasi Penggunaan Domain
Sosialisasikan Perwali Pengelolaan Website, Diskominfo Tekankan Standarisasi Penggunaan Domain
MAYANGAN — Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Probolinggo menggelar sosialisasi Perwali pengelolaan
website, nama domain dan sub domain di lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo, bertempat di salah satu restoran di Jalan Dr Saleh, Senin
(31/10).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 orang peserta
terdiri dari operator website atau media sosial di seluruh perangkat
daerah, Pranata Komputer dan Pranata Humas di Diskominfo dengan
narasumber dari tenaga konsultan IT.
Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika, Pujo Agung Satrio dalam sambutannya
mengatakan kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi terkait dengan
pemanfaatan website sebagai wajah dari Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot
maupun perangkat daerah.
“Sehingga perlu adanya standarisasi karena sebagian
perangkat daerah sudah menggunakan domain probolinggokota.go.id tetapi
ada sebagian yang menggunakan hosting di tempat lain dan berbayar.
Harapan kami di tahun 2023 domain website di semua PD seragam dan
gratis. Sehingga kami perlu menata ulang agar semuanya sama, bahkan kami
akan tetap memberikan ruang supaya PD dapat berkreasi pada template
yang disediakan Diskominfo,” ujarnya.
Dalam Perwali ini, lanjut Pujo, terdapat 15 ruang lingkup
yang nantinya menjadi pokok bahasan. “Karena ini sebagai panduan dan
pedoman ke depan dari mulai tata kelola website, perencanaan,
pengelolaan server, persyaratan-persyaratan permohonan terkait dengan
pengajuan domain, sub domain dan seterusnya,” imbuh Pujo.
Pujo menambahkan, terkait tata kelola SDM, tanggung jawab
pengelolaan website pada perangkat daerah adalah sekretaris yang dibantu
oleh kepala seksi (kasi) atau kasubag yang mengurusi tata usaha di
masing-masing PD. Selain itu juga membutuhkan kesiapan infrastruktur
melalui metro link yang disiapkan oleh Diskominfo sejak bulan September.
”Metro
link ini, kami pinjam sewa fiber optic milik Telkom yang terkoneksi 60
lembaga, terdiri dari 29 kelurahan, 5 kecamatan, 6 puskesmas dan sisanya
PD. Dengan adanya metro link jaringan kita terhubung secara intra
(LAN), maka secara koneksi akan lebih cepat dan dari sisi keamanan juga
terjamin. Sehingga bisa mendukung program-program penyiapan
infrastruktur tidak hanya website tetapi juga SIPD, simral, srikandi dan
hal lainnya yang bisa dimaksimalkan oleh PD,” bebernya.
Program baru lainnya yang dimiliki Diskominfo yang bisa
dimanfaatkan oleh perangkat daerah yaitu WA Blast. Setiap perangkat
daerah yang membutuhkan layanan WA Blast dengan nasabah atau komunitas
di masing-masing PD, dapat memanfaatkan fasilitas ini. Selain itu ada
Portal Satu Data, dimana setiap PD tinggal input dan akan disinergikan
melalui peta tematik. Peta tematik ini akan disesuaikan dengan urusan,
kewenangan dan tanggung jawab setiap perangkat daerah.
“Harapan kami nantinya proses keseharian yang dilaksanakan
oleh masing-masing PD agar tetap dijalankan. Kami yang akan menjembatani
menjadi data terpusat di Diskominfo. Saya berharap peserta sosialisasi
memaksimalkan dengan sebaik-baiknya, ini dari kita, oleh kita dan untuk
kita, ”pesan Pujo.

Sementara
itu, Kabid E-Government Paulus Dian Cahyono menjelaskan dalam Inpres
Nomor 3 Tahun 2003 sudah ada domain bagi pemerintah daerah, kementerian
dan lembaga non kementerian harus menggunakan go.id. “Sementara ini kita
telusuri di PD masih banyak yang menggunakan domain lain seperti gmail
dan lain-lain tergantung dari penyedianya masing-masing. Maka perlu kita
seragamkan menggunakan domain go.id. Pada template juga masih ada yang
tergantung pada penyedia masing-masing seperti ada yang membutuhkan
kuota data yang lebih dan sebagainya. Sehingga template yang disediakan
Diskominfo akan lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan website,”
terangnya.
Melalui sosialisasi ini, lanjutnya, diberikan semacam
tutorial bagi para pengelola website di masing-masing perangkat daerah.
“Seperti apa langkah-langkahnya yang harus dilaksanakan, bagaimana
migrasi dari pengelolaan website yang lama ke pengelolaan website yang
baru. Karena sudah disediakan jalur dan rumahnya sehingga tidak perlu
menganggarkan hosting ke penyedia, cukup melaui metro link point dan
multi point. Dengan pengelolaan website yang baik dan penggunaan domain
dan sub domain ini bisa mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan
berbasis elektronik (paperless),” harap Paulus. (mir/fa)