TALK SHOW DI RADIO SUARA KOTA, BKPSDM BAHAS REKRUITMEN PPPK DAN CPNS 2019
TALK SHOW DI RADIO SUARA KOTA, BKPSDM BAHAS REKRUITMEN PPPK DAN CPNS 2019
KANIGARAN – Sebelum memulai perbincangan secara
interaktif dengan narasumber dari BKPSDM Kota Probolinggo, Mochammad
Sholehudin Kasubid Informasi Kepegawaian menjelaskan cikal bakal dinas
yang dulunya dikenal dengan sebutan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu.
“Saya sampaikan terkait BKPSDM, mungkin bagi masyarakat nama BKPSDM
kurang familiar. BKPSDM merupakan kepanjangan dari Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia,” buka Udin sapaan akrabnya saat talk show di radio Suara Kota, Rabu (18/11) pagi.
Lebih lanjut Udin menjelaskan, BKPSDM dibentuk pada tahun 2017
sebagai dampak adanya penataan kelembagaan. “Awalnya nomenklaturnya
adalah BKD. BKD lebih familiar di masyarakat umum, namun karena adanya
penataan urusan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan menjadi satu,
akhirnya nomenklaturnya berubah menjadi BKPSDM,” jelas Udin.
Tugas, pokok dan fungsi dari BKPSDM tidak hanya soal Aparatur Sipil
Negara (ASN) saja. “Padahal BKPSDM ini konsumennya sebagian besar adalah
masyarakat ASN. Tidak menutup kemungkinan pertemuan hari ini, kami juga
akan memberikan materi yang kira-kira dibutuhkan oleh masyarakat umum
juga,” urainya.
Lebih dari itu, Udin juga mengutarakan terkait pensiunan yang ada di
BKPSDM. “Mungkin pada saat ini kami memberikan pelayanan pensiunan
kurang berkenan. Ke depan kami berupaya menjadi lebih baik lagi,
menerima segala kritik dan saran yang membangun,” tandasnya.
Sementara itu Kasubid Formasi dan Pengadaan Pegawai Mirza Nurul
Halila berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan ASN ada dua jenis,
yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam
seleksi perekrutannya juga ada 2 jenis, seleksi CPNS dan seleksi PPPK.
“Untuk rekrutmen calon ASN, BKPSDM sebagai pelaksana teknis kebijakan
pemerintah pusat, pada awal tahun 2019 diinformasikan terdapat 2 jalur
perekrutan CPNS dan PPPK tahap 1, berasal dari tenaga honorer,” ungkap
Mirza.
Terdapat 19 orang yang mengikuti seleksi terbatas (kriteria
ditetapkan oleh pemerintah pusat), yakni tenaga kategori 2 (K2), untuk
jabatan guru dan kesehatan serta penyuluh pertanian yang ditempatkan di
instansi daerah.
“Dari 19 orang itu, 15 orang merupakan guru yang masih aktif mengajar, dilakukan ujian menggunakan CAT (computer assisted test),
menggunakan fasilitas UNBK yang telah ditetapkan oleh BKN, yakni di
SMAN 2 pada 23 Februari 2019. Materi yang diujikan adalah seleksi
kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural
serta wawancara berbasis komputer,” papar Mirza.
Hasil CAT langsung keluar, maka diketahui yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade hanya 13 orang, sedangkan 6 orang di bawah passing grade.
“Untuk kelanjutannya kami masih menunggu, karena ini formasi PPPK tahun
2019, padahal 2020 sudah mau habis,” jelas wanita kelahiran 1981 itu.
Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kendala, sehingga pihak BKPSDM
masih menunggu aturan dan ketentuan terkait pengangkatan PPPK. “Ini kan
tahap pertama ada rekruitmen pengangkatan PPPK sehingga sampai sekarang
masih menunggu juknis dari pempus. Jadi 13 org yang sudah lulus masih
belum diangkat menjadi PPPK,” sambung Mirza.
Lantas apa yang membedakan CPNS dengan PPPK? Menurut satu-satunya
narasumber wanita itu menjelaskan, PPPK juga memiliki Nomor Identitas
Pegawai (NIP) sama seperti halnya CPNS, CPNS usia pendaftran maksimal 35
tahun, sedangkan PPPK pendaftaran usia masuk 1 tahun sebelum pensiun di
masa jabatannya.
Terkait penerimaan CPNS 2019, BKPSDM melaksanakan seleksi
administrasi dan seleksi kompetensi dasar pada Maret 2019 terhadap 150
formasi. Namun karena adanya pandemi COVID 19, tes kompetensi bidang
ditunda hingga bulan September 2019. “Dan akhirnya 150 formasi yang kita
peroleh, hanya 143 yang terisi. Sementara 7 formasi tidak terisi,
karena yang mendaftar tidak ada,” tutur Mirza.
Diketahui 7 formasi itu adalah jabatan pengelola administrasi
pemerintahan dan pengelola data pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan
yang penempatannya di kelurahan. Sedangkan jurusannya berasal dari D3
manajemen adminstrasi atau D3 aministrasi negara. Sehingga pihak BKPSDM
akan mengusulkan kembali 7 formasi ini pada rekurtmen CPNS tahun
berikutnya.
Mirza pun menginformasikan bahwa untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS dan
PPPK tahun 2020 ditiadakan/diundur pada tahun 2021. “Jadi formasi yang
kita usulkan di tahun ini akan diakumulasi di tahun 2021. Ada 600
formasi yang sudah kami usulkan ke pusat. Mudah-mudahan usulan kami
diterima. Sebanyak 300 formasi usulan tahun 2020 dan 300 formasi usulan
tahun 2021,” terangnya.
Terkait rekruitmen CPNS selaku Kasubid Pembinaan Pegawai Warjimin
Zaenal Abidin Alisahbana mengingatkan kepada masyarakat Kota Probolinggo
untuk waspada terhadap upaya penipuan meloloskan CPNS. ” Saat ini
banyak beredar sms/telepon yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan
pemerintah kota dan pejabat BKPSDM, menjanjikan meloloskan putra putri,
saudara dan keluarganya. Jangan percaya itu!,” tegasnya.
Pasalnya, panselnas rekruitmen CPNS telah melibatkan segala unsur
dari kepolisian, kejaksaan dan KPK sehingga tidak memungkinkan membobol
sistem dengan hanya obral janji. Pada kesempatan itu juga dihadiri
Kasubid Kesejahteraan Pegawai sekaligus Plt. Kasubid Pengembangan
Kompetensi Pegawai Achmad Suaedi. (dewi)