Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Gelar Evaluasi Kinerja dan Pembaruan Standar Operasional Prosedur
Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan efisien pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo, digelar evaluasi kinerja dan Pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP), Senin (27/10).
PROBOLINGGO – Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan efisien pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo, digelar evaluasi kinerja dan Pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP), Senin (27/10).
Dalam arahannya, Plt. Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi dan peningkatan kinerja agar tujuan bersama dapat terwujud. “Kita harus menjadi organisasi yang solutif terhadap seluruh permasalahan komunikasi dan informasi publik. Diskominfo adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi, penyelenggaraan statistik, dan persandian. Semua bidang harus berjalan seirama,” ujarnya, saat membuka giat di Ruang Pertemuan Bakesbangpol setempat.
Luci – panggilannya - juga mendorong seluruh pegawai untuk aktif membagikan produk informasi Diskominfo seperti berita, flyer, maupun siaran langsung melalui media sosial pribadi. “Jangan alergi terhadap produk sendiri. Sebarkan konten positif Diskominfo sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kita,” tegasnya.
Sebagai auditor internal ISO 9001, ia juga mengingatkan pentingnya pencatatan dan pengendalian pekerjaan sesuai prosedur. “Catat apa yang kamu kerjakan, dan kerjakan apa yang kamu catat. Itu prinsip dasar dalam pengendalian organisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Luci menegaskan bahwa kedisiplinan dan konsistensi terhadap SOP merupakan kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kejujuran, komitmen, serta rasa kekeluargaan dalam bekerja. “Kita ini keluarga kedua. Kepercayaan dan visi yang sama akan membuat organisasi semakin kuat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025, Diskominfo mencatat nilai rata-rata sebesar 85,57 dengan kategori baik. Layanan dengan nilai tertinggi pada Pelayanan Permohonan Informasi Publik (94,44) dan Pelayanan Siaran Keliling (86,67). Adapun hasil survei internal menunjukkan layanan video conference mendapat nilai 87 persen, iklan Radio Suara Kota 84 persen, sertifikat elektronik 82 persen, pengaduan masyarakat 86 persen, serta layanan hosting dan domain 80 persen. “Hasilnya cukup baik, tetapi tetap harus kita tingkatkan, terutama pada layanan informasi publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Luci.
Narasumber kegiatan, Anis Probowati, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kota Probolinggo menjelaskan bahwa penyusunan SOP merupakan kewajiban setiap perangkat daerah sesuai Perwali Nomor 13 Tahun 2012 dan Permenpan Nomor 35 Tahun 2012. “SOP adalah panduan kerja tertulis agar setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur. Ketidaksesuaian terhadap alur SOP dapat menimbulkan maladministrasi dan menurunkan kinerja pelayanan,” ujarnya.
Anis menambahkan bahwa SOP dibedakan menjadi dua jenis, yaitu SOP administrasi yang melibatkan beberapa orang, dan SOP teknis yang dikerjakan oleh satu orang. “Dengan adanya SOP, pegawai baru pun dapat langsung memahami tugas dan waktu pelaksanaan tanpa menunggu arahan khusus,” jelasnya.
Saat ini, Diskominfo telah memiliki 36 dokumen SOP yang ditetapkan melalui Perwali Nomor 78 Tahun 2023, mencakup bidang Sekretariat, PIP (Pengelolaan Informasi Publik), PKP (Pengelolaan Komunikasi Publik), TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan Layanan e-Government. Meski demikian, masih terdapat beberapa Standar Pelayanan (SP) yang belum memiliki SOP, serta sejumlah dokumen yang perlu diperbarui menyesuaikan kegiatan dan pelaksana.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi antar bidang. Melalui evaluasi dan pembaruan SOP ini, diharapkan seluruh pegawai Diskominfo memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kota Probolinggo. (Mg AMIK/fa)