UMIK HEBAT, e-commerce ala Pemkot Probolinggo

Sejumlah perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo mendatangi Radio Suara Kota Probolinggo pada Kamis (7/9) pagi. Mereka adalah tim Dari Bidang Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah yang dipimpin oleh Choirul Arifin dan Rani Yusticia selaku Analis Kebijakan. Kehadiran mereka untuk mengudara di saluran 101.7 FM dan berbincang membahas e-commerce besutan Pemkot Probolinggo yakni UMIK HEBAT.

TISNONEGARAN – Sejumlah perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo mendatangi Radio Suara Kota Probolinggo pada Kamis (7/9) pagi. Mereka adalah tim Dari Bidang Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah yang dipimpin oleh Choirul Arifin dan Rani Yusticia selaku Analis Kebijakan.

Kehadiran mereka untuk mengudara di saluran 101.7 FM dan berbincang membahas e-commerce besutan Pemkot Probolinggo yakni UMIK HEBAT.

Mereka mengajak seluruh masyarakat Kota probolinggo untuk berbelanja di aplikasi yang launchingnya berbarengan dengan pusat oleh-oleh Galeri Dekranasda yang berlokasi di Alun-Alun Kota Probolinggo pada tanggal 27 Agustus 2022 lalu. UMIK HEBAT merupakan aplikasi berbasis web pertama yang dimiliki oleh Pemkot Probolinggo yang di dalamnya menjual produk hasil karya UMKM di lingkungan Kota Probolinggo. UMIK HEBAT sendiri merupakan akronim dari Usaha Mikro Makanan Minuman, Konveksi, Handycraft, Batik dan Bordir.

“Kita tidak hanya berpaku pada pelaku usaha yang masuk ke Dekranasda kita juga melakukan pendampingan bagi pelaku-pelaku UKM ke media digital yang lain. Kita ada 2 pendamping yang bertugas dan mempunyai target kerja untuk digitalisasi UMKM. Jadi apabila pelaku usaha UMKM yang ingin masuk ke e-commerce bisa datang ke DKUP,” ujar Kabid Choirul Arifin

Irul - Sapan akrabnya juga mengatakan bahwa bantuan perawatan usaha bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya juga bisa didapat tergantung  bergerak di kategori tertentu. Prosedurnya cukup murah yakni dengan memiliki kartu UMKM. Kedua, harus menggunakan KTP jika tidak menggunakan KTP maka tidak bisa melakukan pendaftaran.

"Jadi, yang memiliki UMKM disertai dengan proposal lebih diprioritaskan. Dalam membuatnya dapat lebih mudah dengan persyaratan, antara lain foto copy KK, KTP, foto tempat usaha dan diikuti oleh surat keterangan dari kelurahan," jelas Kabid Irul.

Ditambahkan oleh Rani Yusticia untuk Dekranasda sendiri IKM dan UKM yang telah bergabung sebanyak 127 orang dengan produk yang beragam hingga mencapai 526 produk.

"Jika ingin mencari oleh–oleh Probolinggo jangan jauh–jauh di Dekranasda saja, menurut saya harganya standard dan bisa mencicipi produk zaman dulu. Selain itu, Dekranasda telah bekerjasama dengan pihak JNE dan J&T. Jadi bagi masyarakat Probolinggo maupun di luar Probolinggo dapat memesan produk UMKM secara online,” terang perempuan yang akrab dipanggil Rani ini.

Dalam akhir dialog, Rani berharap untuk para pelaku usaha UMKM/IKM yang ada di Kota Probolinggo tetap semangat, tetap berinovasi, mau berdaya saing, dan tangkap peluang seluas-luasnya, serta mengikuti perkembangan era digital modern saat ini yang begitu cepat dan terus berubah. (Nay/Sit/Qie)

LINK TERKAIT